Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Komisi I DPRD Kota Bandarlampung menggelar rapat pembahasan perizinan terkait pendirian Mushola Surya Alam yang berlokasi di Jl. Surya Alam No. 15, Kelurahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.

Rapat ini diadakan sebagai bentuk komitmen Komisi I dalam memastikan seluruh proses perizinan pendirian fasilitas ibadah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketua Komisi I menegaskan pentingnya pengawasan dan koordinasi dalam pendirian mushola agar fasilitas tersebut dapat memberikan kenyamanan dan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Reses : Jauharoh Serap Aspirasi Masyarakat Kota Gajah Lamteng

“Kami berkomitmen untuk memastikan proses perizinan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, sehingga mushola ini dapat menjadi tempat ibadah yang nyaman dan mendukung kebutuhan spiritual warga di sekitarnya,” ujar Ketua Komisi I.

Dalam rapat tersebut, Komisi I mendengar laporan dari pihak terkait, termasuk masyarakat, pengurus mushola, dan instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas perizinan. Selain itu, aspek teknis seperti kelayakan lokasi, fasilitas pendukung, dan persetujuan warga sekitar juga menjadi poin penting dalam pembahasan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Bersama Pengen KBPP Polri Audiensi dengan Kapolda

Komisi I DPRD Kota Bandarlampung berharap pendirian Mushola Surya Alam dapat segera terealisasi dengan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis. “Kami ingin memastikan semua pihak terlibat dalam proses ini sehingga hasil akhirnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Keberadaan Mushola Surya Alam diharapkan menjadi salah satu fasilitas yang mendukung kebutuhan ibadah warga, sekaligus mempererat hubungan antarwarga di Kelurahan Korpri Raya dan sekitarnya. (*)

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025
Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.
Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029 Siap Digelar Rabu
Pembentukan AKD DPRD Kota Bandar Lampung Segera Digelar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:17 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:12 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:10 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:06 WIB

Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:04 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak

Berita Terbaru