BANDARLAMPUNG – Komisi III DPRD Kota Bandarlampung melaksanakan rapat lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini merupakan bagian dari proses untuk memastikan bahwa alokasi anggaran di sektor yang menjadi tanggung jawab Komisi III, seperti infrastruktur, lingkungan, dan layanan publik, dilakukan secara tepat dan efektif.
“Tujuan utama dari pembahasan ini adalah memastikan setiap anggaran yang direncanakan dapat memberikan dampak nyata dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bandarlampung,” ujar Ketua Komisi III.
Dalam rapat tersebut, Komisi III bersama OPD mengevaluasi rencana kerja serta program prioritas, dengan fokus pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Komisi III juga memberikan rekomendasi untuk menyelaraskan program OPD dengan kebutuhan masyarakat.
Diharapkan hasil dari pembahasan ini dapat menjadi dasar bagi penyusunan APBD 2025 yang lebih responsif dan akuntabel, sekaligus mendukung visi pembangunan Kota Bandarlampung yang berkelanjutan. Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan anggaran demi tercapainya target pembangunan yang telah direncanakan. (*)