LAMPUNG TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Ela Siti Nuryamah dan Azwarhadi, sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Timur 2024. Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten, yang diselenggarakan pada Selasa, 3 Desember 2024, pukul 15.45 WIB.
Ketua KPU Lampung Timur, Dedi Maryanto, menyampaikan hasil akhir penghitungan suara yang menunjukkan kemenangan mutlak pasangan Ela-Azwarhadi dengan perolehan 322.946 suara sah, atau 64,27 persen. Sementara pasangan calon nomor urut 2, M. Dalam Raharjo dan Ketut Irawan, memperoleh 179.532 suara sah.
“Hasil ini bersifat final dan resmi berlaku sejak tanggal penetapan. Keputusan ini didasarkan pada rekapitulasi penghitungan suara yang tertuang dalam formulir model D Hasil KWK Bupati/Walikota,” jelas Dedi Maryanto dalam rapat pleno.
Ela Siti Nuryamah, yang bersama Azwarhadi mengusung tagline Sakai Sambayan untuk Lampung Timur, mengungkapkan rasa syukur atas kemenangan ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam membangun kabupaten tercinta.
“Kemenangan ini adalah milik seluruh rakyat Lampung Timur. Mulai hari ini, tidak ada lagi perbedaan nomor 01 dan 02. Mari kita bersatu dalam semangat persatuan yang tercermin dalam sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia. Bersama-sama, kita akan mewujudkan Lampung Timur yang lebih baik,” ujar Ela dengan penuh semangat.
Dengan kemenangan ini, pasangan Ela-Azwarhadi siap mengimplementasikan visi dan misi mereka demi kemajuan Lampung Timur, menjadikan momen tersebut sebagai tonggak sejarah dalam perjalanan politik dan sosial masyarakat setempat. Rapat pleno juga menjadi titik awal bagi perubahan besar yang dinanti-nantikan oleh warga Lampung Timur. (*)