PESAWARAN – Pemerintah Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, sukses menyelenggarakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026–2035 secara tertib, aman, dan demokratis. Pemungutan suara berlangsung di Balai Desa Pasar Baru, Senin (14/9/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Dari tujuh dusun di Desa Pasar Baru, lima dusun menggelar pemungutan suara karena memiliki lebih dari satu calon. Sementara itu, dua dusun lainnya berstatus calon tunggal. Pemungutan suara diikuti 100 peserta dari lima dusun yang melakukan pemilihan, dengan masing-masing dusun mengirimkan 20 orang peserta pemilih.
Antusiasme masyarakat dalam mengikuti proses demokrasi desa ini menunjukkan tingginya kepedulian warga terhadap pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif.
Dalam proses pemilihan tersebut, terdapat 13 calon anggota BPD yang bersaing secara sehat dan terbuka. Setelah melalui seluruh tahapan pemilihan, terpilih sembilan anggota BPD Pasar Baru masa bakti 2026–2035 yang terdiri dari enam laki-laki dan tiga perempuan. Komposisi tersebut diharapkan mampu mewakili aspirasi seluruh elemen masyarakat desa secara proporsional.
Berikut nama-nama anggota BPD Pasar Baru masa bakti 2026–2035:
1. Kebon Duren: Sovi Mar Depi
2. Nabang Sari: Chandra Dinata
3. Suka Rame: Firmansyah
4. Kebon Pisang: Fakhrunnisa
5. Suka Jadi: Dian Suhendro
6. Tanjung Aman: Marzuki Saji
7. Suka Damai: Albertina
8. Tokoh Adat: Agus Batian
9. Keterwakilan Perempuan: Siti Maryam
Selanjutnya, melalui musyawarah internal anggota BPD terpilih, disepakati susunan pimpinan BPD Pasar Baru, yakni Firmansyah sebagai Ketua BPD.
Kepala Desa Pasar Baru, Fitri Nurhuda, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya pemilihan anggota BPD secara lancar dan kondusif. Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta penyaluran aspirasi masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD Pasar Baru yang telah terpilih untuk masa bakti 2026–2035. Kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi untuk kemajuan desa,” ujar Fitri.
Ia juga berharap kepengurusan BPD yang baru mampu membangun sinergi yang harmonis dengan Pemerintah Desa Pasar Baru guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“BPD hendaknya menjadi wadah yang mampu menjembatani aspirasi masyarakat sekaligus menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah desa. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun seluruh elemen desa harus tetap mengedepankan musyawarah, kebersamaan, dan semangat gotong royong demi kemajuan Desa Pasar Baru,” tambahnya.
Fitri juga berpesan agar anggota BPD terpilih segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi kelembagaan, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik yang telah diberikan.
Dengan suksesnya pelaksanaan pemilihan anggota BPD ini, diharapkan roda pemerintahan dan pembangunan di Desa Pasar Baru dapat berjalan semakin efektif, partisipatif, dan berkelanjutan untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat serta pembangunan Desa Pasar Baru yang lebih maju. (Re)






