Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung mengadakan rapat lanjutan untuk menindaklanjuti pengaduan seorang ibu Weny Gita terkait larangan bertemu dan mengasuh anak oleh suaminya. Kasus ini menjadi perhatian serius, terutama karena melibatkan seorang anak berusia 2 tahun yang hak-haknya harus dijaga dengan baik.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan dan melindungi hak-hak anak serta keutuhan keluarga. “Kasus ini menyentuh isu yang sangat penting, yaitu perlindungan anak. Kami akan memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani dengan sungguh-sungguh demi keadilan dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Ilham Alawi: Penjualan Aset Pemkot Bandar Lampung Jangan Jadi Beban di APBD 2024

Dalam rapat tersebut, Komisi IV mendengarkan keterangan dari pihak terkait, termasuk ibu pengadu, untuk memastikan fakta-fakta yang ada dapat dijadikan dasar dalam menentukan langkah selanjutnya. DPRD juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam penyelesaian kasus ini.

Baca Juga :  Aprilliati Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum dihadapan Masyarakat Labuhan Ratu

“Kami berkomitmen agar proses penyelesaian masalah ini tidak hanya adil, tetapi juga berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak, sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan anak,” tambahnya.

Komisi IV menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga mendapatkan solusi terbaik bagi semua pihak, terutama untuk kepentingan dan kesejahteraan anak yang menjadi korban dalam permasalahan keluarga tersebut. (*)

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025
Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.
Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029 Siap Digelar Rabu
Pembentukan AKD DPRD Kota Bandar Lampung Segera Digelar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:17 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:12 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:10 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:06 WIB

Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:04 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak

Berita Terbaru