DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba (SB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menggelar Rapat Paripurna, Sampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD dan 3 Raperda Kabupaten Tubaba pada Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I atas 6 Raperda Kabupaten Tubaba. Di Ruang Paripurna DPRD setempat. Rabu (13/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, M. Firsada menyampaikan Pandangan atas 3 Raperda Inisiatif DPRD, yaitu :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sangat diperlukan di Kabupaten Tubaba, Pendidikan merupakan investasi dalam peningkatan Sumber Daya Manusia dan pada hakikatnya Pendidikan Pancasila merupakan proses pembudayaan atau pewarisan budaya luhur bangsa dari generasi tua kepada generasi muda.

Terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Raperda ini diharapkan dapat mendorong peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.

Selanjutnya, terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Dapat disampaikan bahwa berdasarkan UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menyatakan bahwa, pemerintah dan pemerintah daerah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, untuk mendukung keluarga agar dapat melaksanakan fungsi keluarga secara optimal.

Baca Juga :  Pencitraan 100 Hari Kerja Arinal-Nunik Dimulai

“Terhadap beberapa pandangan yang telah disampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba menyatakan dapat menerima ketiga Raperda Usul Inisiatif yang telah diajukan DPRD, untuk selanjutnya dapat dibahas dalam rapat-rapat khusus antara Tim PROPEMPERDA Pemerintah Daerah bersama dengan BAPEMPERDA DPRD Kabupaten guna dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi muatan pada Raperda,” ujar M. Firsada dalam sambutannya.

Selanjutnya, M. Firsada juga menyampaikan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tubaba, yaitu sebagai berikut :

Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Penyeberangan. Dengan Raperda tersebut nantinya, diharapkan dapat memberikan kemanfaatan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, keamanan, keselamatan serta ketertiban dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi, pengembangan wilayah serta memajukan kesejahteraan masyarakat dan tumbuhnya budaya etika tertib berlalu lintas pada masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Arinal : Pelabuhan Panjang Alternatif Pelayanan Arus Balik

Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kabupaten Tubaba merupakan wilayah yang memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan sub sektor peternakan karena memiliki kekayaan hayati yang sangat besar berupa sumber daya Hewan dan tumbuhan. Kekayaan hayati tersebut harus dilestarikan dan dimanfaatkan sebesar-sebesarnya untuk kesejahteraan masyarakat khususnya para peternak.

Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu. Utilitas adalah fasilitas yang menyangkut kepentingan umum meliputi listrik, telekomunikasi, informasi, air, minyak, gas dan bahan bakar lainnya, sanitasi dan sejenisnya. Ketersediaan utilitas didukung dengan penyelenggaraan jaringan utilitas sebagai suatu sarana distribusi utilitas kepada masyarakat.

“Pembentukan Peraturan Daerah ini diarahkan sebagai dasar hukum untuk pengaturan, perencanaan, perizinan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian dalam penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu di Daerah. Besar harapan kami kiranya jajaran DPRD berkenan menindaklanjuti Raperda-Raperda yang kami ajukan pada hari ini, sebagai payung hukum yang berguna untuk memajukan daerah,” pungkasnya.(,)

Berita Terkait

Mirza -Jihan Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024
Berita Duka: Kepergian I Made Bagiasa
Kejati Lampung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Pesisir Barat
Prabowo Apresiasi Mundurnya Gus Miftah
Lima Paslon Ajukan Gugatan Hasil Pilkada ke MK
Usai Viral, Gus Miftah Mundur dari Jabatannya
PalmCo Business Cockpit, Pionir Transformasi Digital BUMN Perkebunan Menuju World Class Agriculture Company
FK PATBM Pesawaran Audiensi Dengan Komisi IV DPRD Bahas Tentang Perlindungan Anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:38 WIB

Mirza -Jihan Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:17 WIB

Berita Duka: Kepergian I Made Bagiasa

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:38 WIB

Kejati Lampung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Pesisir Barat

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:39 WIB

Prabowo Apresiasi Mundurnya Gus Miftah

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:14 WIB

Lima Paslon Ajukan Gugatan Hasil Pilkada ke MK

Berita Terbaru

Politik

Mirza -Jihan Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024

Sabtu, 7 Des 2024 - 16:38 WIB

Pendidikan

93 Peserta Ikuti KMD Gelombang III untuk Mahasiswa PGMI UIN RIL

Sabtu, 7 Des 2024 - 12:33 WIB

Daerah

Berita Duka: Kepergian I Made Bagiasa

Sabtu, 7 Des 2024 - 12:17 WIB

Pendidikan

Tidak Bermain HP Berlebihan Selama Libur Sekolah

Sabtu, 7 Des 2024 - 08:07 WIB