DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba (SB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menggelar Rapat Paripurna, Sampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD dan 3 Raperda Kabupaten Tubaba pada Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I atas 6 Raperda Kabupaten Tubaba. Di Ruang Paripurna DPRD setempat. Rabu (13/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, M. Firsada menyampaikan Pandangan atas 3 Raperda Inisiatif DPRD, yaitu :

Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sangat diperlukan di Kabupaten Tubaba, Pendidikan merupakan investasi dalam peningkatan Sumber Daya Manusia dan pada hakikatnya Pendidikan Pancasila merupakan proses pembudayaan atau pewarisan budaya luhur bangsa dari generasi tua kepada generasi muda.

Terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Raperda ini diharapkan dapat mendorong peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.

Selanjutnya, terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Dapat disampaikan bahwa berdasarkan UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menyatakan bahwa, pemerintah dan pemerintah daerah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, untuk mendukung keluarga agar dapat melaksanakan fungsi keluarga secara optimal.

Baca Juga :  Qudrotul Ikhwan hadiri Rapat Paripurna DPRD Tuba Dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Atas Raperda Tulang Bawang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDTahun Anggaran 2022

“Terhadap beberapa pandangan yang telah disampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba menyatakan dapat menerima ketiga Raperda Usul Inisiatif yang telah diajukan DPRD, untuk selanjutnya dapat dibahas dalam rapat-rapat khusus antara Tim PROPEMPERDA Pemerintah Daerah bersama dengan BAPEMPERDA DPRD Kabupaten guna dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi muatan pada Raperda,” ujar M. Firsada dalam sambutannya.

Selanjutnya, M. Firsada juga menyampaikan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tubaba, yaitu sebagai berikut :

Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Penyeberangan. Dengan Raperda tersebut nantinya, diharapkan dapat memberikan kemanfaatan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, keamanan, keselamatan serta ketertiban dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi, pengembangan wilayah serta memajukan kesejahteraan masyarakat dan tumbuhnya budaya etika tertib berlalu lintas pada masyarakat.

Baca Juga :  Apriliati Nilai Pekan Raya Lampung Pemborosan Anggaran

Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kabupaten Tubaba merupakan wilayah yang memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan sub sektor peternakan karena memiliki kekayaan hayati yang sangat besar berupa sumber daya Hewan dan tumbuhan. Kekayaan hayati tersebut harus dilestarikan dan dimanfaatkan sebesar-sebesarnya untuk kesejahteraan masyarakat khususnya para peternak.

Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu. Utilitas adalah fasilitas yang menyangkut kepentingan umum meliputi listrik, telekomunikasi, informasi, air, minyak, gas dan bahan bakar lainnya, sanitasi dan sejenisnya. Ketersediaan utilitas didukung dengan penyelenggaraan jaringan utilitas sebagai suatu sarana distribusi utilitas kepada masyarakat.

“Pembentukan Peraturan Daerah ini diarahkan sebagai dasar hukum untuk pengaturan, perencanaan, perizinan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian dalam penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu di Daerah. Besar harapan kami kiranya jajaran DPRD berkenan menindaklanjuti Raperda-Raperda yang kami ajukan pada hari ini, sebagai payung hukum yang berguna untuk memajukan daerah,” pungkasnya.(,)

Berita Terkait

Pemerintah Desa Margodadi Salurkan BLT DD Kepada Keluarga Penerima Manfaat
Perkuat Sinergitas, KNPI Pesawaran Silaturahmi dengan Pengurus KNPI Tegineneng
Bupati Dorong Optimalisasi Program Lewat Musrenbang dan Silaturahmi Ramadan di Marga Punduh dan Punduh Pedada
Apel Bulanan Pemkab Pesawaran, Bupati Dendi Ramadhona Ingatkan Disiplin dan Kepatuhan Regulasi
Pemkab Pesawaran Launching Program Makanan Bergizi Gratis untuk 1.435 Siswa Penerima Manfaat
Silaturahmi Ramadan Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, Bupati Pesawaran Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Persatuan 
Rekrutmen TFL Disperkim Disinyalir ‘Kocok Bekam’, Kadis Perkim Bungkam
Wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, Kapolres Pesawaran Bagi Takjil Gratis Kepada Pengendara Jelang Buka Puasa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:53 WIB

Pemerintah Desa Margodadi Salurkan BLT DD Kepada Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:09 WIB

Perkuat Sinergitas, KNPI Pesawaran Silaturahmi dengan Pengurus KNPI Tegineneng

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:17 WIB

Bupati Dorong Optimalisasi Program Lewat Musrenbang dan Silaturahmi Ramadan di Marga Punduh dan Punduh Pedada

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:15 WIB

Apel Bulanan Pemkab Pesawaran, Bupati Dendi Ramadhona Ingatkan Disiplin dan Kepatuhan Regulasi

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Pemkab Pesawaran Launching Program Makanan Bergizi Gratis untuk 1.435 Siswa Penerima Manfaat

Berita Terbaru