Pembentukan AKD DPRD Kota Bandar Lampung Segera Digelar

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kota Bandarlampung

Gedung DPRD Kota Bandarlampung

BANDAR LAMPUNG – Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bandar Lampung akan segera dimulai setelah penyusunan Panitia Khusus Tata Tertib (Tatib) DPRD rampung.

Ketua DPRD sementara Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, mengatakan bahwa tahapan ini akan dilanjutkan dengan penetapan pimpinan definitif sebelum sidang paripurna AKD dilaksanakan.

“Pembentukan AKD akan diadakan sekitar dua minggu lagi, paling lama setelah semua tahapan ini selesai. Setelah pansus Tatib, kita lanjutkan penetapan definitif, baru kita laksanakan paripurna AKD,” ujar Bernas Yuniarta, Kamis (3/10/2024).

Baca Juga :  Rayakan HUT RI, Ketut Erawan Ikut Lomba Estafet Sarung

Pembagian AKD memiliki peran krusial dalam mendistribusikan tugas dan fungsi anggota DPRD agar lebih terfokus dan efektif. AKD mencakup sejumlah komisi, badan, dan panitia yang bertanggung jawab sesuai bidang masing-masing, seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), serta komisi-komisi yang menangani sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan, ekonomi, dan keuangan.

Baca Juga :  Vittorio : FGD Lampung Zero Criminal Usulkan Komprehensif dan Kolaborasi Semua Sektor

Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bandar Lampung periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada 19 Agustus 2024. Setelah pelantikan, DPRD membentuk delapan fraksi yang telah menyerahkan usulan masing-masing.

Fraksi-fraksi ini akan bertugas memastikan representasi politik yang kuat di DPRD, guna mendukung fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan kinerja DPRD selama lima tahun mendatang. (*)

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025
Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam
Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.
Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029 Siap Digelar Rabu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:17 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:12 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:10 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:06 WIB

Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:04 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak

Berita Terbaru