Unila Tunggu Putusan PLt dari Kemendikbud Ristek

- Jurnalis

Minggu, 21 Agustus 2022 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Universitas Lampung (Unila) menunggu keputusan Kemenristek Dikti terkait Pelaksana Tugas Rektor, pasca di tetapkan ya Rektor, Wakil Rektor I dan Ketua Senat. Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Perencanaan Suharso.

“Kita masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), hari ini paling lambat besok Senin,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (11/8/2022).

Baca Juga :  Edarkan Ganja, Pelaku Akui Dapat Barang Dari Palembang

Terkait salah satu tersangka M Basri yang akan di lantik sebagai dekan FKIP, Suharso mengungkapkan langkah tersebut akan di tentukan oleh Plt.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau sudah ditetapkan Plt nanti akan mengambil langkah terkait Plt Dekan FKIP,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK pada Oprasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan tindak korupsi kasus suap, menetapkan 4 tersangka, Yakni Rektor Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (HY), Ketua Senat M Basri (MD) dan Andi Desfiandi (AD).

Baca Juga :  Nunik Didesak Segera Selasaikan Permasalahan Hukum

Keempat tersangka akan di tahan selama 20 hari kedepan untuk di lakukan penyidikan oleh KPK, untuk Karomani sendiri akan di tahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Sementara Ketiga lainnya akan di Tahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. (*)

Berita Terkait

Bawaslu Lampung Ungkap Lima Dugaan Politik Uang di Pilkada Serentak 2024
Kejati Lampung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Pesisir Barat
Tiga Pejabat Kabupaten Diprediksi Duduki Jabatan Strategis di Pemprov Lampung
Lima Paslon Ajukan Gugatan Hasil Pilkada ke MK
KPU Lampung Timur Tetapkan Ela-Azwarhadi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan
Cuaca Buruk, Penyeberangan Merak-Bakauheni Ditutup Sementara
Kota Baru Diusulkan Jadi Program Strategis Nasional
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:38 WIB

Kejati Lampung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Pesisir Barat

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:07 WIB

Tiga Pejabat Kabupaten Diprediksi Duduki Jabatan Strategis di Pemprov Lampung

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:14 WIB

Lima Paslon Ajukan Gugatan Hasil Pilkada ke MK

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:52 WIB

KPU Lampung Timur Tetapkan Ela-Azwarhadi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:29 WIB

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan

Berita Terbaru

Politik

Mirza -Jihan Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024

Sabtu, 7 Des 2024 - 16:38 WIB

Pendidikan

93 Peserta Ikuti KMD Gelombang III untuk Mahasiswa PGMI UIN RIL

Sabtu, 7 Des 2024 - 12:33 WIB

Daerah

Berita Duka: Kepergian I Made Bagiasa

Sabtu, 7 Des 2024 - 12:17 WIB

Pendidikan

Tidak Bermain HP Berlebihan Selama Libur Sekolah

Sabtu, 7 Des 2024 - 08:07 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Langkah Ekspansi Garuda Indonesia (GIAA) di 2025

Sabtu, 7 Des 2024 - 07:52 WIB