PESAWARAN(SB) – Masyarakat adat Pepadun melaporkan akun Facebook bernama Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran, Senin (20/4/2026). Pelaporan ini menyusul unggahan yang dinilai menghina suku Lampung, khususnya adat Pepadun, dengan mengubah gelar adat (Adok) resmi menjadi olok-olok.
Gelar yang dimaksud, yakni Suntan Bandar Marga, telah disahkan oleh punyimbang Bubidang Suku Pepadun Marga Way Semah. Dalam unggahan tersebut, gelar itu diubah menjadi “Suntan Dijunjung Spam”.
Tokoh adat Pepadun, Samsudin Gelar Paksi Sumbahan, menyatakan bahwa masyarakat adat merasa tersinggung dan dilecehkan.
“Akibat unggahan itu, masyarakat adat Pepadun merasa dihina dan dilecehkan,” ujarnya saat melapor di Polres Pesawaran.
Ia berharap aparat kepolisian segera menindak pemilik akun guna mencegah kemarahan yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Bukan berarti masyarakat adat tidak bisa bergerak sendiri. Namun, demi menjaga kedewasaan, penghinaan ini kami serahkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Sementara itu, tokoh adat Gedong Tataan, Mad Nur Gelar Paksi Ulangan, menjelaskan bahwa langkah pelaporan ini diambil untuk meredam amarah warga.
“Jika tidak segera diambil tindakan, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu, masyarakat sepakat untuk melaporkan kasus ini,” jelasnya.
Mad Nur juga mengimbau seluruh masyarakat adat Pepadun agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menahan diri.
“Kita percayakan kepada kepolisian untuk menindak pelaku. Mari kita lihat perkembangan selanjutnya sebelum menentukan langkah berikutnya,” pungkasnya. (Red)





