Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang (SB) — Aktivitas sebuah bengkel las pembuat mesin bor di RT 03 RW 04, Kampung Cempaka Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, menjadi sorotan publik.

Usaha yang disebut telah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah itu diduga belum mengantongi izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) setempat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bengkel tersebut telah beroperasi selama beberapa bulan dan memproduksi mesin bor dengan nilai jual tinggi. Bahkan, dalam satu unit, harga mesin bor bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (9/4), pemilik usaha, Irvan Yanuar, mengakui bahwa usahanya masih dalam tahap perintisan dan baru berjalan sekitar empat bulan.

“Usaha ini masih merintis, baru berjalan kurang lebih empat bulan,” ujar Irvan.

Ia menjelaskan, produksi mesin bor bersifat fluktuatif, tergantung pada jumlah pesanan dari konsumen. Dalam satu bulan, dirinya mampu memproduksi satu hingga dua unit mesin bor.

“Tergantung pesanan. Kadang satu unit, kadang dua unit, bahkan pernah juga tidak ada pesanan,” jelasnya.

Irvan menyebutkan, harga satu unit mesin bor yang diproduksinya berkisar Rp120 juta. Produk tersebut, lanjutnya, telah dipasarkan hingga ke luar daerah seperti Palembang dan Jambi, dengan berbagai peruntukan.

“Ada yang untuk sumur air, ada juga yang digunakan untuk pengeboran minyak,” tambahnya.

Namun demikian, Irvan mengakui hingga kini dirinya belum mengantongi izin resmi dari DPTSP Kabupaten Tulang Bawang. Ia menyebut baru memiliki izin dari pemerintah kampung setempat.

“Untuk saat ini kami baru memiliki izin dari kampung. Izin dari DPTSP memang belum ada,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang warga Kampung Cempaka Jaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa usaha tersebut diduga telah beroperasi lebih lama, yakni sekitar enam bulan, tanpa dilengkapi perizinan resmi.

“Sudah sekitar enam bulan berjalan. Padahal sekali jual bisa ratusan juta. Masa urus izin saja tidak bisa? Bisa jadi karena takut pajak,” ujarnya.

Warga juga menduga mesin bor yang diproduksi digunakan untuk aktivitas pengeboran minyak, yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum jika tidak diawasi secara ketat.

“Sebenarnya mesin itu dibuat untuk orang-orang yang bermain minyak,” tambahnya.

Ia berharap aparat penegak hukum (APH) serta Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami berharap pihak kepolisian dan pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan agar usaha seperti ini berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPTSP maupun instansi terkait lainnya terkait dugaan belum adanya perizinan usaha tersebut.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah guna memastikan setiap aktivitas usaha mematuhi regulasi yang berlaku, sekaligus mencegah potensi kerugian negara dari sektor perizinan dan pajak. (Tim)

Berita Terkait

Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional
MIN 1 Pesawaran Raih Juara 1 Olimpiade Bahasa Inggris Tingkat Nasional
Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎
Winardi Yusup, S.H. & Partners Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Perkuat Sinergi Strategis, PTPN IV Regional VII dan Kodam XXI/Radin Inten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Drumband Suryabahana MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di LMC XI 2026
Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Medali Emas pada Gubernur Lampung Cup 2 Taekwondo Championship 2026
Guru dan Siswa MIN 1 Pesawaran Tembus Grand Final Nasional Alef Gusi Bersi 5.0 Bidang Bahasa Inggris

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:22 WIB

Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:47 WIB

MIN 1 Pesawaran Raih Juara 1 Olimpiade Bahasa Inggris Tingkat Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:16 WIB

Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:39 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:44 WIB

Perkuat Sinergi Strategis, PTPN IV Regional VII dan Kodam XXI/Radin Inten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru