Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang (SB) — Aktivitas sebuah bengkel las pembuat mesin bor di RT 03 RW 04, Kampung Cempaka Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, menjadi sorotan publik.

Usaha yang disebut telah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah itu diduga belum mengantongi izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) setempat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bengkel tersebut telah beroperasi selama beberapa bulan dan memproduksi mesin bor dengan nilai jual tinggi. Bahkan, dalam satu unit, harga mesin bor bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (9/4), pemilik usaha, Irvan Yanuar, mengakui bahwa usahanya masih dalam tahap perintisan dan baru berjalan sekitar empat bulan.

“Usaha ini masih merintis, baru berjalan kurang lebih empat bulan,” ujar Irvan.

Ia menjelaskan, produksi mesin bor bersifat fluktuatif, tergantung pada jumlah pesanan dari konsumen. Dalam satu bulan, dirinya mampu memproduksi satu hingga dua unit mesin bor.

“Tergantung pesanan. Kadang satu unit, kadang dua unit, bahkan pernah juga tidak ada pesanan,” jelasnya.

Irvan menyebutkan, harga satu unit mesin bor yang diproduksinya berkisar Rp120 juta. Produk tersebut, lanjutnya, telah dipasarkan hingga ke luar daerah seperti Palembang dan Jambi, dengan berbagai peruntukan.

“Ada yang untuk sumur air, ada juga yang digunakan untuk pengeboran minyak,” tambahnya.

Namun demikian, Irvan mengakui hingga kini dirinya belum mengantongi izin resmi dari DPTSP Kabupaten Tulang Bawang. Ia menyebut baru memiliki izin dari pemerintah kampung setempat.

“Untuk saat ini kami baru memiliki izin dari kampung. Izin dari DPTSP memang belum ada,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang warga Kampung Cempaka Jaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa usaha tersebut diduga telah beroperasi lebih lama, yakni sekitar enam bulan, tanpa dilengkapi perizinan resmi.

“Sudah sekitar enam bulan berjalan. Padahal sekali jual bisa ratusan juta. Masa urus izin saja tidak bisa? Bisa jadi karena takut pajak,” ujarnya.

Warga juga menduga mesin bor yang diproduksi digunakan untuk aktivitas pengeboran minyak, yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum jika tidak diawasi secara ketat.

“Sebenarnya mesin itu dibuat untuk orang-orang yang bermain minyak,” tambahnya.

Ia berharap aparat penegak hukum (APH) serta Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami berharap pihak kepolisian dan pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan agar usaha seperti ini berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPTSP maupun instansi terkait lainnya terkait dugaan belum adanya perizinan usaha tersebut.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah guna memastikan setiap aktivitas usaha mematuhi regulasi yang berlaku, sekaligus mencegah potensi kerugian negara dari sektor perizinan dan pajak. (Tim)

Berita Terkait

Langkah Menuju Madrasah Modern, MTsN 2 Pesawaran Terapkan Absensi Online
Semarak HUT RI, Sekretariat DPRD Pesawaran Gelar Beragam Perlombaan
AKP Justin Afrian Turun ke Jalan Bagikan Bendera Merah Putih: “Kibarkan Bendera, Kobarkan Persatuan!”
Pengibaran Merah Putih di Menara 74 Meter, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan
BLT-DD Tahun Anggaran 2026 Disalurkan, 14 KPM Desa Sukamaju Terima Bantuan
MTsN 2 Pesawaran Hadirkan Kepedulian untuk Siswa yang Tertimpa Musibah
Cetak Kader Hukum, KWRI Lampung dan LBPH KWRI Segera Buka Pelatihan Paralegal
Sukses Antarkan Siswa ke Sekolah Favorit, MTsN 2 Pesawaran Terima Penghargaan dari SMK Telkom

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Langkah Menuju Madrasah Modern, MTsN 2 Pesawaran Terapkan Absensi Online

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Semarak HUT RI, Sekretariat DPRD Pesawaran Gelar Beragam Perlombaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:47 WIB

AKP Justin Afrian Turun ke Jalan Bagikan Bendera Merah Putih: “Kibarkan Bendera, Kobarkan Persatuan!”

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Pengibaran Merah Putih di Menara 74 Meter, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:50 WIB

BLT-DD Tahun Anggaran 2026 Disalurkan, 14 KPM Desa Sukamaju Terima Bantuan

Berita Terbaru