Aksi Damai Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh, BPN Pesawaran Berkomitmen Proses Sertipikat Tanah 329 Hektare

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Sejarah baru bagi perjuangan kepastian hukum tanah adat di Lampung terukir hari ini. Sekitar 2.000 massa dari Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh menggelar aksi damai di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Pesawaran, Rabu (17/6/2026), yang berujung pada kesepakatan konkret untuk memproses sertipikat tanah adat seluas 329 hektare.

Meskipun aksi yang berlangsung tertib ini sempat menimbulkan kemacetan panjang hingga puluhan kilometer di ruas jalan menuju pusat pemerintahan, situasi tetap kondusif. Massa dengan tertib menyampaikan aspirasi terkait permohonan penerbitan sertipikat hak atas tanah yang terletak di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, yang selama ini dikelola oleh PTPN I Regional 7.

Setelah orasi, perwakilan masyarakat adat langsung diterima audiensi oleh pihak BPN. Pertemuan yang berlangsung konstruktif tersebut melahirkan Berita Acara Kesepakatan yang menjadi pijakan hukum bagi proses selanjutnya.

Dalam kesepakatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran menyatakan kesiapan penuh untuk memproses berkas sporadik menjadi sertipikat hak atas tanah. Komitmen kuat juga diberikan terkait jadwal verifikasi lapangan dan pengukuran tanah, yang dijanjikan akan dilaksanakan paling lambat tujuh hari kerja setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

“Kami siap memproses dan memastikan tahapan sesuai aturan yang berlaku,” demikian bunyi komitmen BPN yang dituangkan dalam dokumen resmi.

Juru Bicara sekaligus Penyimbang Adat Pitu Ngetiyuh, Yusuf Indra yang bergelar Paksi Pemimpin, menyambut positif hasil audiensi. Ia menilai kesepakatan ini sebagai kemajuan besar dalam perjuangan panjang masyarakat adat untuk memperoleh pengakuan atas tanah leluhur mereka.

“Kami mengapresiasi respons dan komitmen Kantor Pertanahan yang bersedia menindaklanjuti proses ini. Kami berharap seluruh tahapan berjalan sesuai kesepakatan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum,” ujar Paksi Pemimpin Yusuf Indra.

Ia juga mengimbau seluruh warga adat untuk terus menjaga ketertiban dan kondusivitas selama proses administrasi dan verifikasi berlangsung.

Masyarakat adat berkomitmen untuk segera melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan, seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, surat kuasa, SPPT PBB Tahun 2026, tanda tangan pemilik tanah yang berbatasan, serta dokumentasi batas tanah dengan titik koordinat. Sementara itu, akta pelepasan hak akan diserahkan menyusul setelah proses pengukuran selesai dilaksanakan.

Kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 1199/BA-18.09.MP.01/VI/2026/V1/2026 ini kini menjadi dasar resmi bagi kelanjutan proses pendaftaran. Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh berharap pengukuran lapangan dapat segera direalisasikan, mengakhiri penantian panjang atas kepastian hukum tanah yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun. (Re)

Berita Terkait

Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎
Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎
Posbakum ADIN Lampung Bersama BNN, Kanwil Kemenkum Lampung dan Anggota Komisi III DPR RI Gelar Penyuluhan Hukum, Dorong Peran Paralegal dan Pencegahan Narkoba di Pesawaran
Wujudkan Solidaritas Persaudaraan, PSHT Ranting Kedondong Salurkan Bantuan untuk Anggota Korban Kecelakaan
Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎
Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional
MIN 1 Pesawaran Raih Juara 1 Olimpiade Bahasa Inggris Tingkat Nasional
Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:18 WIB

Aksi Damai Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh, BPN Pesawaran Berkomitmen Proses Sertipikat Tanah 329 Hektare

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:12 WIB

Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:39 WIB

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:39 WIB

Posbakum ADIN Lampung Bersama BNN, Kanwil Kemenkum Lampung dan Anggota Komisi III DPR RI Gelar Penyuluhan Hukum, Dorong Peran Paralegal dan Pencegahan Narkoba di Pesawaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:32 WIB

Wujudkan Solidaritas Persaudaraan, PSHT Ranting Kedondong Salurkan Bantuan untuk Anggota Korban Kecelakaan

Berita Terbaru

Berita

Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:12 WIB

Berita

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:39 WIB