Bandarlampung (SB) — Di tengah ruang sidang yang hening, majelis hakim menyampaikan sesuatu yang jarang terjadi dalam persidangan korupsi: apresiasi terbuka kepada seorang saksi. Dan saksi itu bukan orang sembarangan—dia adalah Bupati Pesawaran yang masih aktif, Nanda Indira Bastian.
Ketua Majelis Hakim PN Tanjung Karang, Edi Purbanus, tak menyembunyikan kekagumannya saat Nanda muncul melalui layar Zoom dalam sidang dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran dengan terdakwa mantan Bupati Dendi Ramadhona.
Dengan nada tegas namun hangat, Edi berkata:
“Saya mewakili majelis hakim dan secara pribadi mengapresiasi kehadiran Bu Nanda. Secara hukum beliau bisa mengundurkan diri sebagai saksi, tapi beliau memilih hadir memberikan kesaksian via Zoom.”
Kalimat itu menggema di ruang sidang. Sebuah pengakuan publik bahwa seorang kepala daerah aktif tak sekadar “hadir” tetapi memilih tanggung jawab di atas kenyamanan.
Biasanya, hakim bersikap datar dan prosedural. Namun kali ini, Edi Purbanus melangkah lebih jauh. Ia menyebut kehadiran Nanda sebagai bentuk keberanian moral dan komitmen terhadap transparansi hukum terutama di tengah tekanan politik dan publik yang menyorot kasus ini.
“Beliau bisa saja beralasan sibuk atau menggunakan hak mundur. Tapi tidak. Itu sikap yang patut dicontoh,” tambahnya.
Tak hanya memuji Nanda, Edi juga menyentuh aspek teknis yang membuat kasus ini kian serius. Ia mengingatkan bahwa perkara ini juga menjerat terdakwa dengan tuduhan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
“Pengadilan memakai sistem pembuktian terbalik. Artinya, terdakwa boleh membuktikan bahwa barang yang disita bukan hasil kejahatan,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal tegas bahwa alat bukti yang ada tak main-main dan sidang ini bukan sekadar formalitas.
Kehadiran Nanda di persidangan langsung menjadi perbincangan hangat di Pesawaran. Bagaimana tidak? Di satu sisi ada mantan bupati sebagai terdakwa, di sisi lain bupati petahana yang datang sebagai saksi. Sebuah dinamika langka yang menunjukkan bahwa hukum tak pandang jabatan.
Dan di tengah itu semua, pujian hakim menjadi titik balik narasi: bahwa di tengah kasus korupsi, masih ada figur pemimpin yang berani menghadapi proses hukum dengan kepala tegak.
Pengamat hukum menilai, apresiasi hakim ini bukan sekadar basa-basi. Ini adalah pesan moral bagi para pejabat publik lainnya: kehadiran dalam proses hukum adalah bentuk pertanggungjawaban, bukan kelemahan.
Dan Nanda Indira Bastian, tanpa banyak kata, telah menunjukkan bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang kebijakan tapi juga tentang keteladanan di ruang sidang. (Rilis)






