Klarifikasi Melenceng dari RS Bob Bazar: Keluarga dan Wartawan Hanya Tanya Status Visum, Dibalas Tudingan Ingin Mengambil Hasil Visum

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (SB) – Hingga hampir satu bulan berlalu, keluarga korban pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, masih belum menerima kepastian hasil visum keponakan mereka. Padahal, dokumen visum dari rumah sakit merupakan bukti medis yang sangat krusial untuk proses hukum terhadap pelaku pencabulan.

Berawal dari kegelisahan seorang perempuan bernama Jumidah, yang merupakan bibi dari korban. Ia merasa tidak kunjung mendapat kejelasan dari pihak berwenang mengenai status visum keponakannya. Hari demi hari ia tanyakan, namun jawaban yang diperoleh selalu samar. Hingga akhirnya, pada Sabtu (8/4/26), Jumidah memutuskan untuk mengajak awak media mendatangi Polres Lampung Selatan. Tujuannya hanya satu: mendapatkan penjelasan resmi dari penyidik.

Benar saja, sesampainya di Polres Lampung Selatan, penyidik memberikan keterangan terus terang bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima keterangan atau hasil visum dari Rumah Sakit Bob Bazar, yang merupakan rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan korban pencabulan tersebut. Artinya, selama berminggu-minggu, hasil visum yang sangat dibutuhkan sebagai alat bukti hukum itu belum juga keluar dari rumah sakit.

Keluarga dan Wartawan Hanya Bertanya, Bukan Mengambil Visum

Setelah berita ini mulai menyebar di sejumlah media online, pihak Rumah Sakit Bob Bazar Lampung Selatan justru sibuk mengeluarkan klarifikasi. Namun yang menjadi persoalan, isi klarifikasi tersebut dinilai tidak tepat sasaran dan justru melenceng dari inti permasalahan. Dalam klarifikasinya yang tersebar di beberapa media online lainnya, pihak rumah sakit menuding bahwa awak media yang mendampingi Jumidah berniat mengambil hasil visum tersebut.

Tudingan ini sontak membuat tim redaksi dan keluarga korban merasa terkejut sekaligus kecewa. Sebab, sejak awal tidak pernah ada niat sedikit pun dari keluarga maupun awak media untuk mengambil hasil visum. Yang dilakukan hanyalah menanyakan status: apakah visum sudah selesai atau belum. Bukan untuk mengambilnya.

“Kami beserta tim menegaskan, pemberitaan ini bukan untuk mencari masalah atau saling serang dengan sesama insan pers. Kami dan rekan-rekan media sama-sama berlandaskan Kode Etik Jurnalistik. Namun, kami hanya menyayangkan sikap pihak RSUD Bob Bazar Kalianda yang dalam klarifikasinya justru melenceng dari persoalan utama yang dikeluhkan keluarga korban. Jelas-jelas yang ditanyakan adalah kenapa visum tertunda hingga satu bulan, bukan soal teknis pengambilan,” demikian pernyataan tegas dari tim redaksi.

Klarifikasi yang Dinilai ‘Mengalihkan Isu’

Dalam klarifikasinya, manajemen RSUD Bob Bazar hanya menekankan satu hal, yaitu bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) pengambilan visum harus dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) atau pihak yang berwenang, bukan sembarang orang. Pihak rumah sakit seolah ingin menyampaikan bahwa tidak boleh ada pihak lain yang mengambil hasil visum selain polisi.

Menanggapi pernyataan tersebut, tim investigasi media ini menilai jawaban tersebut sangat lucu dan tidak bertanggung jawab. Bahkan dinilai sebagai upaya mengalihkan isu agar publik tidak fokus pada keterlambatan yang terjadi.

“Ini sungguh sangat aneh dan memalukan. Kalau soal siapa yang berhak mengambil visum, itu kan ranah hukum dan itu sudah jelas. Masyarakat awam, warga di perkampungan pun paham bahwa ambil visum itu tugasnya polisi atau pihak berwenang. Persoalan kami dan publik bukan itu. Yang kami sorot tajam, dan yang menjadi catatan hitam adalah: kenapa pembuatannya lamban, kenapa harus menunggu sampai hampir satu bulan, dan kenapa baru selesai setelah ada sorotan media dan heboh di publik?” cetus redaksi dengan nada geram.

“Kenapa harus sibuk jelaskan hal yang sudah jelas? Kenapa tidak langsung jawab soal keterlambatan? Ini namanya mengalihkan isu, ini namanya klarifikasi yang tidak menembak ke pokok masalah,” tambahnya.

Standar Waktu 14 Hari, Faktanya Tertunda Hingga 30 Hari

Dari sisi medis dan prosedur, sebenarnya pembuatan visum korban kekerasan atau pencabulan memiliki standar waktu yang jelas. Idealnya, visum dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 14 hari kerja setelah pemeriksaan dilakukan. Namun dalam kasus ini, keluarga korban mengaku telah menunggu hampir satu bulan atau sekitar 30 hari, dan hasil visum pun belum kunjung keluar.

Yang lebih disayangkan, setelah kasus ini viral dan mendapat sorotan tajam dari media, tiba-tiba pihak rumah sakit bergerak cepat. Pertanyaannya kemudian: mengapa baru bergerak setelah disentil media? Mengapa tidak bekerja sesuai prosedur sejak awal?

“Sungguh sangat disayangkan, sementara keluarga korban dan masyarakat luas sedang merintih menunggu keadilan, sementara bukti medis berisiko hilang karena waktu yang terlalu lama, pihak yang seharusnya bertanggung jawab justru sibuk membenarkan diri dengan membahas hal yang sudah menjadi pengetahuan umum,” tegas tim redaksi.

Pertanyaan Besar yang Masih Menggantung

Hingga berita ini diturunkan, setidaknya ada tiga pertanyaan besar yang masih belum terjawab dari pihak RSUD Bob Bazar Kalianda:

1. Mengapa visum korban pencabulan anak di bawah umur ini tertunda hampir satu bulan? Padahal standar waktu penyelesaian visum maksimal 14 hari kerja.
2. Mengapa pihak rumah sakit baru bergerak cepat setelah kasus ini viral dan disorot media? Apakah artinya tanpa tekanan publik, kasus ini akan terus terbengkalai?
3. Mengapa klarifikasi yang disampaikan justru melenceng membahas soal SOP pengambilan visum oleh APH, bukannya menjawab inti keluhan keluarga soal keterlambatan? Apakah ini bentuk upaya mengalihkan perhatian publik?

Kesimpulan dan Peringatan

Tim redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini semata-mata untuk mengawal proses hukum dan hak-hak korban pencabulan anak yang masih di bawah umur. Bukan untuk mencari sensasi atau menyerang pihak tertentu. Namun, keterbukaan dan akuntabilitas dari semua pihak, terutama rumah sakit dan aparat penegak hukum, adalah hal mutlak yang harus ditegakkan.

Keluarga korban berharap agar hasil visum segera keluar dan proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan dengan adil. Mereka juga mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat: “Jangan main-main dengan nasib anak korban. Keadilan tidak boleh dipermainkan dengan klarifikasi yang melenceng.”

Sampai berita ini dipublikasikan, pihak RSUD Bob Bazar Kalianda belum memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai tiga pertanyaan besar tersebut di luar klarifikasi yang dinilai melenceng itu. Tim media ini masih terus berusaha mengonfirmasi ulang. (Red)

Berita Terkait

Usir Wartawan yang Tanyakan Visum Pasien, Komisi IV DPRD Lamsel Akan Panggil Pegawai RS Bob Bazar
Diusir Saat Bertugas, Staf RS Bob Bazar Kalianda Tolak Jawab Hasil Visum Kasus Pencabulan Anak Oleh Wartawan
Kunjungan Operational Strategic Advisory PTPN III (Persero) ke PTPN IV Regional VII, Perkuat Strategi Peningkatan Produksi dan Pengamanan Aset
Holding Perkebunan Nusantara Dukung Generasi Sehat, PTPN IV PalmCo Jalankan Program Nutrisi di Riau
MTsN 2 Pesawaran Gelar Tes Akademik Calon Siswa Baru, Kepala Madrasah: “Kami Ingin Menjaring Generasi Unggul dan Berprestasi”
MTsN 2 Pesawaran Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Juknis BOS/BOP 2026 dan Monitoring Dana 2025, Saripudin: “Kami Siap Wujudkan Pengelolaan Dana yang Transparan dan Akuntabel”
Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi
Gila! Ayah dan Kakek di Kedondong Perkosa Darah daging Sendiri sampai Hamil Tua, Warga Geram Pelaku Tak Juga Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:41 WIB

Klarifikasi Melenceng dari RS Bob Bazar: Keluarga dan Wartawan Hanya Tanya Status Visum, Dibalas Tudingan Ingin Mengambil Hasil Visum

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

Usir Wartawan yang Tanyakan Visum Pasien, Komisi IV DPRD Lamsel Akan Panggil Pegawai RS Bob Bazar

Kamis, 16 April 2026 - 18:47 WIB

Diusir Saat Bertugas, Staf RS Bob Bazar Kalianda Tolak Jawab Hasil Visum Kasus Pencabulan Anak Oleh Wartawan

Rabu, 15 April 2026 - 19:37 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Dukung Generasi Sehat, PTPN IV PalmCo Jalankan Program Nutrisi di Riau

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

MTsN 2 Pesawaran Gelar Tes Akademik Calon Siswa Baru, Kepala Madrasah: “Kami Ingin Menjaring Generasi Unggul dan Berprestasi”

Berita Terbaru