Sektor Vital Tersendat, Dinkes Lampung Klaim Krisis Anggaran

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Di tengah perannya sebagai sektor vital yang menyangkut keselamatan masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung justru mengaku mengalami krisis anggaran. Tunjangan kinerja (tukin) belum cair, sejumlah kegiatan dikabarkan mandek, hingga perjalanan dinas tersendat.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Djohan Lius, menyebut kondisi tersebut telah mengganggu operasional organisasi.

“Tukin belum keluar. Anggaran kegiatan lain juga belum cair. Bahkan perjalanan dinas pun susah,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Namun pernyataan itu memunculkan pertanyaan publik. Sebagai salah satu perangkat daerah dengan alokasi anggaran besar dan fungsi strategis, Dinas Kesehatan seharusnya memiliki perencanaan dan manajemen keuangan yang matang. Jika hingga akhir Februari berbagai pos anggaran belum bisa direalisasikan, publik patut mempertanyakan kesiapan administrasi dan tata kelola internal dinas tersebut.

 

Lebih jauh, disebutkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, harus menggunakan dana pribadi saat melakukan perjalanan dinas ke Jakarta karena anggaran belum tersedia. Kondisi ini memicu tanda tanya: apakah pengusulan anggaran telah dilakukan tepat waktu dan sesuai mekanisme?

Sektor kesehatan bukanlah bidang yang bisa berjalan dengan alasan teknis semata. Program imunisasi, pengendalian penyakit, hingga koordinasi dengan pemerintah pusat membutuhkan dukungan administratif dan keuangan yang tertib sejak awal tahun anggaran.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Lampung, Nurul Fajri, menegaskan bahwa pencairan tukin dan anggaran memiliki prosedur jelas.

“Dalam aturan pencairan tukin tentunya diterbitkan SK. Sementara untuk anggaran, pasti sudah dicairkan ke dinas jika sudah mengusulkan ke BPKAD. Artinya semua sesuai prosedur,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa proses pencairan berjalan sesuai aturan sepanjang persyaratan administrasi dipenuhi. Jika demikian, maka persoalan tersendatnya anggaran di Dinas Kesehatan menjadi cerminan pentingnya pembenahan manajemen internal.

Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, masyarakat tentu berharap sektor kesehatan dikelola secara profesional, transparan, dan tidak tersandera persoalan administratif yang seharusnya dapat diantisipasi sejak awal tahun anggaran.(*)

 

Berita Terkait

Kapolres Lamtim Cek Kesiapan Pospam dan Posyan Idul Fitri
Dianggap Boros, HIPMI Lamtim Tegaskan Festival HUT Dorong Ekonomi Pedagang Kecil
Gandeng KPK, Pemkab Lamtim Perkuat Integritas dan Pengawasan
Kemenag Lampung Timur Dampingi Pengelolaan Data EMIS PKPPS
Pisah Sambut Kajari Lamtim
Upacara Hardiknas 2026, Sekda Lamtim Tekankan Pendidikan Bermutu
232 Calon Haji Kloter 14 Lampung Timur Diberangkatkan
Pemkab Lamtim Gandeng BNN Perangi Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:48 WIB

Kapolres Lamtim Cek Kesiapan Pospam dan Posyan Idul Fitri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:46 WIB

Dianggap Boros, HIPMI Lamtim Tegaskan Festival HUT Dorong Ekonomi Pedagang Kecil

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:45 WIB

Gandeng KPK, Pemkab Lamtim Perkuat Integritas dan Pengawasan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:42 WIB

Kemenag Lampung Timur Dampingi Pengelolaan Data EMIS PKPPS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:40 WIB

Pisah Sambut Kajari Lamtim

Berita Terbaru