Pengamat: Kadiskes Lampung Layak Dievaluasi

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Polemik klaim krisis anggaran di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung kian memanas. Alih-alih membangun empati publik, pernyataan internal dinas justru dinilai membuka kelemahan manajerial dan memperlihatkan buruknya tata kelola administrasi.

Pengamat pemerhati publik dan hukum, Benny N.A. Puspanegara, menilai pengakuan soal anggaran yang belum cair menunjukkan adanya persoalan serius di internal Dinas Kesehatan.

“Dinas Kesehatan itu sektor strategis dan vital. Kalau sampai mengaku tidak ada anggaran, publik wajar bertanya: perencanaannya ke mana? Administrasinya bagaimana? Jangan sampai ini mencerminkan ketidakmampuan mengelola dinas,” tegas Benny, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, persoalan anggaran tidak seharusnya diumbar ke publik dengan narasi seolah-olah pemerintah provinsi tidak mendukung sektor kesehatan. Ia menilai, jika memang ada hambatan, itu patut diduga berasal dari sisi manajemen internal.

“Kalau memang semua sesuai prosedur seperti yang disampaikan BPKAD, berarti ada yang tidak beres di internal Dinas Kesehatan. Jangan bikin gaduh. Kalau memang tidak mampu mengelola, ya evaluasi saja. Bila perlu ganti kepala dinasnya,” ujarnya lugas.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung, Djohan Lius, menyebut pihaknya menghadapi kesulitan anggaran di berbagai lini.

“Tukin belum keluar. Anggaran kegiatan lain juga belum cair. Bahkan perjalanan dinas pun susah,” katanya.

Pernyataan tersebut semakin menjadi sorotan setelah disebutkan Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Edwin Rusli, saat melakukan perjalanan dinas ke Jakarta harus menggunakan dana pribadi karena anggaran belum tersedia.

Bagi sejumlah kalangan, kondisi ini menandakan lemahnya kesiapan administrasi dan perencanaan sejak awal tahun anggaran. Sebab sektor kesehatan bukan bidang yang bisa berjalan dengan alasan teknis atau keterlambatan dokumen semata.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Lampung, Nurul Fajri, menegaskan bahwa pencairan tukin dan anggaran memiliki mekanisme baku.

“Dalam aturan pencairan tukin tentunya diterbitkan SK. Sementara untuk anggaran, pasti sudah dicairkan ke dinas jika sudah mengusulkan ke BPKAD. Artinya semua sesuai prosedur,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa persoalan bukan berada pada sistem keuangan daerah, melainkan pada proses pengusulan dan kelengkapan administrasi di tingkat dinas.

Di tengah tuntutan pelayanan kesehatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, publik kini menunggu langkah tegas Pemerintah Provinsi Lampung. Evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan pergantian pimpinan dinas, dinilai menjadi opsi realistis jika krisis ini benar-benar bersumber dari lemahnya manajemen internal.(*)

Berita Terkait

Kapolres Lamtim Cek Kesiapan Pospam dan Posyan Idul Fitri
Dianggap Boros, HIPMI Lamtim Tegaskan Festival HUT Dorong Ekonomi Pedagang Kecil
Gandeng KPK, Pemkab Lamtim Perkuat Integritas dan Pengawasan
Kemenag Lampung Timur Dampingi Pengelolaan Data EMIS PKPPS
Pisah Sambut Kajari Lamtim
Upacara Hardiknas 2026, Sekda Lamtim Tekankan Pendidikan Bermutu
232 Calon Haji Kloter 14 Lampung Timur Diberangkatkan
Pemkab Lamtim Gandeng BNN Perangi Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:48 WIB

Kapolres Lamtim Cek Kesiapan Pospam dan Posyan Idul Fitri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:46 WIB

Dianggap Boros, HIPMI Lamtim Tegaskan Festival HUT Dorong Ekonomi Pedagang Kecil

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:45 WIB

Gandeng KPK, Pemkab Lamtim Perkuat Integritas dan Pengawasan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:42 WIB

Kemenag Lampung Timur Dampingi Pengelolaan Data EMIS PKPPS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:40 WIB

Pisah Sambut Kajari Lamtim

Berita Terbaru