Tiga Hari Lagi Rapat Paripurna PAW Hermawan Resmi Digelar

- Jurnalis

Senin, 6 September 2021 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BandarLampung(SB) – Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar rapat prihal penjadwalan agenda Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Hermawan, S.H.I.,M.H dari Partai Gerindra. Agenda tersebut berlangsung di ruang rapat persidangan setempat yang di pimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung H. Edison Hadjar, S.E, Senin (6/9/2021).

 

Dari hasil rapat tersebut, untuk jadwal Paripurna PAW atas nama Hermawan, S.H.I.,M.H diagendakan pada Kamis 9 September 2021.

 

“Kami telah menjadwalkan untuk PAW atas nama Hermawan fix pada hari Kamis 9 September 2021. Jadwal tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah,” ujar Edison.

 

Ditempat yang sama, Defriyan Anggara selaku Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai Gerindra juga membenarkan prihal jadwal agenda Paripurna PAW tersebut.

 

“Menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Lampung tentang PAW atas nama Hermawan, kami hari ini mengadakan rapat Badan Musyawarah. Hasil rapat itu telah diputuskan untuk melaksanakan Paripurna PAW pada Kamis 9 September 2021,” terangnya.

 

Diketahui, Hermawan, S.H.I., M.H adalah Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Bandar Lampung dari Partai Gerindra dapil kecamatan Sukarame, Suka Bumi, dan Tanjung Senang. Berdasarkan peraturan KPU dan SK Gubernur Lampung saat ini dirinya bisa dipastikan akan menggantikan Almarhum A. Riza, karena memperoleh suara terbanyak kedua dari caleg Gerindra lainnya di dapil tersebut. (*/SB)

Berita Terkait

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎
Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52
MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap
Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung
Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!
Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:58 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎

Kamis, 23 April 2026 - 18:52 WIB

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Kamis, 23 April 2026 - 16:57 WIB

Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap

Berita Terbaru