Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang (SB) – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Kampung Cempaka Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Kepala Kampung (Kakam) setempat, Sanuri, dituding meminta uang kepada pemilik usaha pembuatan alat mesin bor hingga Rp 1 juta per unit.

‎Informasi ini disampaikan oleh seorang sumber yang merupakan mantan Kepala Kampung Cempaka Jaya. Kepada awak media, ia mengaku mengetahui langsung adanya permintaan tersebut saat dilakukan konfirmasi kepada Irvan, pemilik usaha.

‎“Kepala kampung pernah meminta uang kepada Irvan sebesar Rp 1 juta per unit. Saya sarankan agar tidak dipenuhi. Apa hak dia? Kalau perlu, saya laporkan itu sebagai pungli,” ungkap mantan kepala kampung tersebut.

‎Ia menilai, sikap tersebut tidak mencerminkan seorang pemimpin yang seharusnya mendukung masyarakat dalam mengembangkan usaha mandiri.

‎“Seharusnya bersyukur, ada warga yang membuka usaha dan menciptakan lapangan pekerjaan, bukan malah membebani,” tambahnya.

‎Tak hanya itu, ia juga menyebut adanya permintaan lain dari kepala kampung sebesar Rp 5 juta dengan alasan untuk perbaikan jalan. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh pihak pemilik usaha.

‎“Alasan untuk perbaikan jalan, tapi saya bilang itu bukan tanggung jawab pribadi pengusaha. Itu urusan pemerintah. Setelah itu, nomor Irvan bahkan sempat diblokir,” ujarnya.

‎Mantan kepala kampung tersebut juga menegaskan, selama dua periode menjabat, dirinya tidak pernah melakukan praktik serupa.

‎“Kalau sekadar sumbangan sukarela untuk kegiatan kampung, itu biasa. Tapi jangan sampai ada unsur tekanan. Saya tidak pernah meminta-minta seperti itu,” tegasnya.

‎Di sisi lain, Kepala Kampung Cempaka Jaya, Sanuri, membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah meminta uang dalam bentuk apa pun kepada pemilik usaha.

‎“Itu tidak benar. Siapa yang bilang seperti itu? Memang ada warga yang membuka usaha alat bor, tapi saya tidak pernah meminta uang,” tegas Sanuri saat dikonfirmasi.

‎Ia menjelaskan bahwa sebelum usaha tersebut berdiri, Irvan sempat datang ke rumahnya untuk meminta izin.

‎“Saya persilakan usaha itu berjalan, tapi harus tetap mengikuti prosedur, termasuk meminta persetujuan warga sekitar secara tertulis,” jelasnya.

‎Sanuri juga mengungkapkan bahwa justru dirinya pernah menolak pemberian amplop dari Irvan, karena memahami kondisi usaha yang masih merintis.

‎“Dia pernah memberi amplop, tapi saya tolak. Saya tahu mereka sedang berjuang, bahkan sampai pinjam ke bank. Jadi tidak benar kalau saya dituduh meminta uang,” katanya dengan nada kesal.

‎Ia mengaku keberatan dan tersinggung atas tuduhan yang dilayangkan oleh mantan kepala kampung tersebut, dan membuka kemungkinan menempuh jalur hukum.

‎“Saya sangat keberatan. Tuduhan ini mencemarkan nama baik saya. Kalau tidak terbukti, saya akan tempuh jalur hukum,serta akan saya cabut izin dari pemerintah Kampung terkait usaha tersebut dari pada saya dituduh membebani pemilik usaha,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52
MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap
Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung
Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!
Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat
Ketut Suwendra Komisi IV DPR RI Sosialisasikan Gemar makan ikan Di Kampung UGI

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:58 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎

Kamis, 23 April 2026 - 18:52 WIB

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Kamis, 23 April 2026 - 16:57 WIB

Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap

Berita Terbaru