PESAWARAN(SB) – Kasus pencabulan dengan dampak luar biasa memilukan menggegerkan Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Seorang anak di bawah umur diketahui tengah hamil tujuh bulan akibat perbuatan bejat ayah dan kakek kandungnya sendiri.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pesawaran pun angkat bicara. Ketua Komnas PA Pesawaran yang juga seorang Advokat, Arie BM, S.Sos., S.H., mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap kedua pelaku yang hingga kini masih berkeliaran dengan leluasa di lingkungan desa setempat.
“Kami merekomendasikan agar ayah dan kakek bejat ini segera ditangkap. Ini kasus luar biasa, korban masih di bawah umur dan mengandung anak dari darah dagingnya sendiri,” ujar Arie saat ditemui di kediamannya, Selasa (21/4/2026).
Menurut Arie, kondisi korban saat ini sudah sangat memprihatinkan, baik secara fisik maupun psikis. Janin yang dikandungnya diduga kuat merupakan hasil dari tindakan asusila yang dilakukan oleh ayah dan kakek kandungnya secara bergantian.
Yang memicu kemarahan warga, kedua pelaku tak kunjung diringkus meski identitas dan lokasi mereka sudah diketahui. Ancaman tindakan anarkis mulai bermunculan dari masyarakat yang geram melihat pelaku masih bebas berkeliaran.
“Jika aparat tidak segera bertindak, kami khawatir akan terjadi main hakim sendiri. Kami minta polisi bergerak cepat sebelum situasi semakin panas,” tegas Arie.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penangkapan terhadap dua pelaku bejat tersebut.
Komnas PA Pesawaran juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat, sembari mengawal kasus ini agar tidak berakhir damai atau pelaku melarikan diri. (Red)





