Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Kasus pencabulan dengan dampak luar biasa memilukan menggegerkan Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Seorang anak di bawah umur diketahui tengah hamil tujuh bulan akibat perbuatan bejat ayah dan kakek kandungnya sendiri.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pesawaran pun angkat bicara. Ketua Komnas PA Pesawaran yang juga seorang Advokat, Arie BM, S.Sos., S.H., mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap kedua pelaku yang hingga kini masih berkeliaran dengan leluasa di lingkungan desa setempat.

“Kami merekomendasikan agar ayah dan kakek bejat ini segera ditangkap. Ini kasus luar biasa, korban masih di bawah umur dan mengandung anak dari darah dagingnya sendiri,” ujar Arie saat ditemui di kediamannya, Selasa (21/4/2026).

Menurut Arie, Janin yang dikandungnya diduga kuat merupakan hasil dari tindakan asusila yang dilakukan oleh ayah dan kakek kandungnya secara bergantian.

Yang memicu kemarahan warga, kedua pelaku tak kunjung diringkus meski identitas dan lokasi mereka sudah diketahui. Ancaman tindakan anarkis mulai bermunculan dari masyarakat yang geram melihat pelaku masih bebas berkeliaran.

“Jika aparat tidak segera bertindak, kami khawatir akan terjadi main hakim sendiri. Kami minta polisi bergerak cepat sebelum situasi semakin panas,” tegas Arie.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penangkapan terhadap dua pelaku bejat tersebut.

Komnas PA Pesawaran juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat, sembari mengawal kasus ini agar tidak berakhir damai atau pelaku melarikan diri. (Red)

Berita Terkait

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS
Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”
Polda Lampung Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu dan 202 Butir Ekstasi di Bakauheni
Irham Jafar Lan Putra Lantik Relawan sekaligus Gelar Rakerda DPD PAN kabupaten Tuba
Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput
Kepala Puskesmas Kedondong Turun Langsung, Kawal Implementasi ILP di 12 Desa

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:41 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:06 WIB

Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:53 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Senin, 13 Juli 2026 - 15:02 WIB

Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:50 WIB

Polda Lampung Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu dan 202 Butir Ekstasi di Bakauheni

Berita Terbaru