Bandar Lampung (SB) – Upaya pelestarian dan pengembangan bahasa serta sastra daerah terus digalakkan melalui berbagai kegiatan edukatif. Salah satunya adalah Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan di Bandar Lampung pada tanggal 20–22 April 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Lampung sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Tujuannya adalah untuk mendukung perlindungan serta pelestarian bahasa dan sastra daerah, khususnya di wilayah Provinsi Lampung.
Salah satu perwakilan yang turut serta dalam kegiatan tersebut adalah Yulis Mahafarini, S.Pd., guru dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pesawaran. Selama mengikuti bimtek, beliau menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam menerima materi dan berpartisipasi aktif di setiap sesi pelatihan.
“Kami berharap ilmu yang diperoleh dari kegiatan ini dapat diimplementasikan langsung dalam proses pembelajaran di madrasah, terutama dalam meningkatkan kualitas pengajaran bahasa dan sastra daerah,” ujarnya.
Di MIN 1 Pesawaran sendiri, bahasa dan sastra daerah Lampung telah menjadi mata pelajaran muatan lokal yang diajarkan kepada siswa dengan alokasi waktu dua jam setiap pekan. Melalui keikutsertaan guru dalam kegiatan seperti ini, diharapkan upaya pelestarian bahasa daerah dapat terus ditingkatkan dan memberikan kontribusi positif terhadap mutu pendidikan di madrasah tersebut.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen berbagai pihak dalam menjaga kekayaan budaya bangsa, sekaligus meningkatkan kompetensi pendidik dalam menyampaikan materi kebudayaan kepada generasi muda. (Re)





