RPA Lampung Berikan Pendampingan Trauma Healing Terhadap Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Jumat, 28 Januari 2022 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

P E S A W A R A N (SB) – Maraknya pemberitaan di media massa mengenai kekerasan seksual terhadap anak cukup membuat masyarakat terkejut. Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena gunung es. Hal ini disebabkan kebanyakan anak yang menjadi korban kekerasan seksual enggan melapor.

 

Karena itu, sebagai orang tua harus dapat mengenali tanda-tanda anak yang mengalami kekerasan seksual. Kekerasan seksual terhadap anak akan berdampak panjang, di samping berdampak pada masalah kesehatan di kemudian hari, juga berkaitan dengan trauma yang berkepanjangan, bahkan hingga dewasa.

 

Seperti yang baru-baru ini terjadi, Telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran

 

Enny Puji Lestari, Ketua Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Provinsi Lampung saat menghadiri sosialisasi tentang pencegahan pelecehan seksual terhadap anak di Desa Bangun Rejo Punduh Pedada Pesawaran mengungkapkan, akan melakukan pendampingan dan asesment terhadap korban, terutama untuk pemulihan trauma healing, Jum’at(28/01/2022).

Baca Juga :  Polsek Buay Bahuga Gerebek Sabung Ayam, Pejudi Kebirit-Birit

 

 

“Upaya yang kami lakukan Dari RPA Lampung untuk pendampingan terhadap korban, pemulihan psikologi atau trauma healing. Hari ini kami sudah turun langsung ke korban untuk melakukan asesment terkait kebutuhan psikologis korban,” jelasnya

 

 

RPA Provinsi Lampung siap memfasilitasi pendampingan Hukum terhadap korban dan berharap terduka pelaku dapat di proses hukum

 

“Saya berharap mendapat hukuman bagi terduga pelaku dan korban diberikan Trauma Healing (pendampingan terhadap korban),” harapnya.

 

Dalam sosialisasi bersama PC Fatayat dan PC Muslimat Pesawaran, Enny menjelaskan kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi akhir-akhir ini membuat resah para orang tua terlebih para pelaku yang melakukan pelecehan tersebut bisa berasal dari orang-orang terdekat seperti ayah, paman, bahkan kakak sendiri.

Baca Juga :  Sedang Asik Nyabu EN Diamankan Satnarkoba Polres Way Kanan

 

“Dampingi anak saat bermain dan belajar karena orang tua merupakan peran utama sebagai garda pertama dalam pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual” terangnya.

 

 

Ditempat yang sama, Rizal mustafa selaku ketua bidang advokasi RPA Lampung sekaligus pemateri pada acara sosialisasi menjelaskan anak harus diberikan edukasi siapa saja yang boleh dan tidak boleh menyentuh bagian Vital anak

 

“Anak harus diberi sex edukasi sedari dini, hal ini untuk memberi pengertian siapa saja yang boleh dan tidak boleh menyentuh bagian vital dan seperti apa langkah pertama jika ada yang melakukan pelecehan” jelasnya. (Rizki/SB)

Berita Terkait

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses
Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam
Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif
Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka
Satlantas Polresta Bandar Lampung Sabet Tiga Penghargaan
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan
Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:11 WIB

Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:21 WIB

Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:24 WIB

Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka

Berita Terbaru