BANDAR LAMPUNG – Satlantas Polresta Bandar Lampung kembali menorehkan prestasi luar biasa dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan di Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Selasa (10/12/2024). Kegiatan yang dihadiri oleh pejabat Ditlantas dan jajaran Satlantas Polda Lampung ini menjadi momen penting untuk evaluasi kinerja sekaligus inovasi dalam pelayanan lalu lintas di Provinsi Lampung.
Acara diawali dengan paparan dari sejumlah pejabat Ditlantas Polda Lampung, di antaranya Wadir Lantas, Kasubdit Regident, Kasat PJR, hingga Kabag Binopsnal Ditlantas. Berbagai topik strategis dibahas dalam Rakernis ini, termasuk inovasi dalam pelayanan publik, pemanfaatan teknologi untuk penegakan hukum, serta upaya peningkatan kualitas layanan lalu lintas.
Tidak hanya sekadar ajang evaluasi, Rakernis ini juga menjadi momen bagi satuan lalu lintas terbaik untuk menerima penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga kelancaran lalu lintas. Di tengah persaingan ketat, Satlantas Polresta Bandar Lampung berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi, yang sekaligus membuktikan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan terbaik:
1. Penghargaan Inovasi Peningkatan Pelayanan Publik, berkat program-program unggulan seperti SIM Sinar, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dan E-Tilang, yang memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi dan penegakan hukum secara lebih modern dan transparan.
2. Juara 1 Pelayanan Regident, atas upaya maksimal dalam optimalisasi layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang semakin cepat dan efisien.
3. Juara 1 Bidang Penegakan Hukum, terutama dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas dengan respons yang cepat dan akurat.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menyampaikan rasa terima kasih dan syukurnya atas pencapaian ini. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim Satlantas dan juga dukungan penuh dari masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujar Ridho.
Inovasi yang diperkenalkan oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung, seperti SIM Sinar yang memungkinkan masyarakat untuk mengurus surat izin mengemudi secara daring, serta sistem ETLE dan E-Tilang yang semakin mempermudah penegakan hukum lalu lintas, telah menjadikan Satlantas Polresta Bandar Lampung sebagai pelopor pelayanan publik berbasis teknologi di Lampung.
Dengan pencapaian ini, Satlantas Polresta Bandar Lampung bertekad untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Komitmen ini sekaligus menjadi dorongan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi terciptanya keselamatan di jalan raya.
Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2024 bukan hanya sekadar ajang penghargaan, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antar satuan lalu lintas guna menyatukan visi dan misi dalam meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan publik. “Kami siap untuk terus berkreasi dan berinovasi, guna memberikan pelayanan terbaik di kota Bandar Lampung, yang semakin berkembang menjadi kota metropolitan, sekaligus menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas,” tutup Kompol Ridho Rafika.