BANDAR LAMPUNG – Proses pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bandar Lampung telah selesai, dengan delapan fraksi yang telah menyerahkan usulan susunan fraksi mereka. Saat ini, tugas utama fraksi-fraksi tersebut adalah menyusun tata tertib (Tatib) DPRD dan mempersiapkan pembagian alat kelengkapan dewan (AKD).
Ketua DPD PKS Kota Bandar Lampung, Suhada, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan susunan fraksi PKS kepada sekretariat dewan.
“PKS sudah menyerahkan susunan fraksi ke sekretariat dewan, sekarang kita menunggu proses paripurna,” ujar Suhada, saat dikonfirmasi, Selasa (24/09/2024).
Mengenai pembagian AKD, Suhada menyatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pimpinan sementara DPRD.
Sekretaris PKB Kota Bandar Lampung, Roland Nurfa, juga menyampaikan bahwa PKB telah mengajukan usulan fraksi. Namun, pembahasan AKD belum dapat dilakukan karena tata tertib DPRD belum terbentuk.
“Kami belum membahas AKD karena Tatib belum ada. Semua akan mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 tentang DPRD,” tegas Roland.
Ketua Fraksi PAN, Edison Hadjar, mengungkapkan bahwa usulan fraksi dari PAN telah diajukan. Meskipun begitu, ia belum bisa memberikan banyak keterangan terkait langkah selanjutnya dalam pembagian AKD.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat, Eki Wirmandi, menegaskan bahwa Fraksi Demokrat juga telah menyerahkan usulan fraksi mereka dan pembagian AKD diserahkan kepada pimpinan sementara DPRD.
“Untuk jadwal, kita serahkan ke ketua DPRD sementara,” ujarnya.
Pembentukan fraksi dan penyusunan tata tertib DPRD ini menjadi langkah awal penting sebelum dilangsungkannya paripurna untuk memilih pimpinan definitif DPRD Kota Bandar Lampung. Proses ini diharapkan dapat memperlancar kerja dewan dalam menjalankan tugas legislatifnya di masa mendatang. (*)