Pembentukan Fraksi DPRD Bandar Lampung Selesai, Fokus ke Penyusunan Tatib dan AKD

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kota Bandarlampung

Gedung DPRD Kota Bandarlampung

BANDAR LAMPUNG – Proses pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bandar Lampung telah selesai, dengan delapan fraksi yang telah menyerahkan usulan susunan fraksi mereka. Saat ini, tugas utama fraksi-fraksi tersebut adalah menyusun tata tertib (Tatib) DPRD dan mempersiapkan pembagian alat kelengkapan dewan (AKD).

Ketua DPD PKS Kota Bandar Lampung, Suhada, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan susunan fraksi PKS kepada sekretariat dewan.

“PKS sudah menyerahkan susunan fraksi ke sekretariat dewan, sekarang kita menunggu proses paripurna,” ujar Suhada, saat dikonfirmasi, Selasa (24/09/2024).

Baca Juga :  Kostiana Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme di Bulan Suci Ramadhan

Mengenai pembagian AKD, Suhada menyatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pimpinan sementara DPRD.

Sekretaris PKB Kota Bandar Lampung, Roland Nurfa, juga menyampaikan bahwa PKB telah mengajukan usulan fraksi. Namun, pembahasan AKD belum dapat dilakukan karena tata tertib DPRD belum terbentuk.

“Kami belum membahas AKD karena Tatib belum ada. Semua akan mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 tentang DPRD,” tegas Roland.

Ketua Fraksi PAN, Edison Hadjar, mengungkapkan bahwa usulan fraksi dari PAN telah diajukan. Meskipun begitu, ia belum bisa memberikan banyak keterangan terkait langkah selanjutnya dalam pembagian AKD.

Baca Juga :  Reses : Dihadapan Dewi Nadi, Warga Minta Perbaikan Jalan Usaha Tani Dan Sumur Bor

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat, Eki Wirmandi, menegaskan bahwa Fraksi Demokrat juga telah menyerahkan usulan fraksi mereka dan pembagian AKD diserahkan kepada pimpinan sementara DPRD.

“Untuk jadwal, kita serahkan ke ketua DPRD sementara,” ujarnya.

Pembentukan fraksi dan penyusunan tata tertib DPRD ini menjadi langkah awal penting sebelum dilangsungkannya paripurna untuk memilih pimpinan definitif DPRD Kota Bandar Lampung. Proses ini diharapkan dapat memperlancar kerja dewan dalam menjalankan tugas legislatifnya di masa mendatang. (*)

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025
Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam
Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.
Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029 Siap Digelar Rabu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:17 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:12 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:10 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:06 WIB

Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:04 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak

Berita Terbaru

Daerah

Pasca Banjir, Amsi Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako

Senin, 20 Jan 2025 - 19:39 WIB