Penerbitan SK Alokasi Pupuk Bersubsidi Tercepat dan Input e-Alokasi Terbaik, Pemprov Lampung Terima Penghargaan

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR(SB) – Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan atas penerbitan Surat Keputusan (SK) Alokasi Pupuk Bersubsidi Tercepat dan Input e-Alokasi terbaik.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pertanian RI, Dr H. Syahrul Yasin Limpo, S.H, M.H dan diterima plt. Kabid PSP Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Tubagus M Rifki, SP., M.Si. pada acara Sosialisasi Perubahan Kebijakan Pupuk, di Hotel Bigland Bogor, Jawa Barat, Senin (7/11/2022).

Tubagus M. Rifki, menjelaskan bahwa penghargaan yang diberikan kepada Pemprov Lampung tersebut didasarkan atas penerbitan Keputusan Gubernur Lampung nomor : G/563 /V.21/HK/2022 Tentang Penetapan Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi Lampung TA 2023. Yang ditandatangani Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 5 Oktober 2022.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Ikuti Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Dalam SK tersebut juga menjelaskan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023 menurut jenis, jumlah dan sebaran Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

Selain itu SK juga menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2023, dengan besaran Pupuk Urea Rp. 2.250,00 (dua ribu dua ratus lima puluh rupiah) per kilogram; Pupuk NPK Rp. 2.300,00 (dua ribu tiga ratus rupiah) per kilogram; dan Pupuk NPK untuk Kakao Rp. 3.300,00 (tiga ribu tiga ratus rupiah) per kilogram.

Baca Juga :  Walikota Bandarlampung Sampaikan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2019

Penyaluran Pupuk Bersusbidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023 dari kios pengecer kepada petani menggunakan aplikasi Kartu Petani Berjaya berbasis elektonik (e-KPB).

Untuk tahun 2023 Provinsi Lampung mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi: Urea : 344.307 ton; NPK : 228.519 ton; dan NPK Formula Khusus untuk tanaman kakao : 11.127 ton.

“Ditargetkan akhir November 2022 seluruh kabupaten sudah menyelesaikan alokasi perkecamatan sampai dengan perpetani yg berhak menerima pupuk bersubsidi tahun 2023,” ujarnya.

Selain Pemprov Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menerima penghargaan yang sama dari Kementerian Pertanian RI.

Berita Terkait

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:38 WIB

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:03 WIB

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Berita Terbaru