Pemprov Lampung Pastikan Daging Di Lampung Aman, Bebas dari PMK

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Lampung Ir. Lili Mawarti, M.Si menyatakan bahwa Daging yang beredar saat ini di Lampung aman untuk dikonsumsi dan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), hal tersebut disampaikan saat melakukan dialog bersama awak media di ruang rapat lt.1 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (20/06/2022).

“Kita sudah melakukan monitoring dan pendataan, baik untuk hewan dan daging yang beredar maupun lapak-lapak yang menjual hewan kurban, semua aman” ucap Lili

Seperti diketahui sebelumnya bahwa ada 4 kabupaten di Provinsi Lampung dengan status Tertular PMK, yakni Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji dan Lampung Timur.

Baca Juga :  Chusnunia Buka Rakor Tim Audit Stunting Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

Dalam keterangannya, Lili Mawarti menyatakan bahwa sesuai dengan surat edaran Gubernur Lampung nomor 045.2/1655/V.23/2022 tentang penanggulangan penyakit mulut dan kuku di Provinsi Lampung, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung bersama dengan Dinas Peternakan Kabupaten / Kota dan pihak terkait lainnya telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan PMK di Provinsi Lampung.

Diantaranya adalah dengan melakukan pembatasan lalulintas ternak dari luar daerah, membentuk Satgas dan Unit Reaksi cepat penanggulangan PMK agar tidak terjadi penyebaran dari daerah suspek ke kabupaten lainnya.

“Kita sudah melakukan pembatasan dan membuat Cek Poin, Jadi hewan ternak wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, baik untuk hewan kurban yang akan disembelih maupun hewan yang diperjualbelikan,” ucap Lili Mawarti

Baca Juga :  AJI Kecam Perilaku Arinal ke Jurnalis

Lili Mawarti juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir, karena PMK hanya menular pada hewan dan tidak menular pada manusia. Lili juga menambahkan bahkan persediaan hewan kurban Provinsi Lampung saat ini lebih dari cukup. Dimana saat ini terdapat 25.497 ekor hewan kurban sapi di Provinsi Lampung, dari kebutuhan 16.544 ekor sapi kurban.

Berita Terkait

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:38 WIB

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:03 WIB

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Berita Terbaru

Berita

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Jul 2025 - 12:38 WIB