Pemkab Pesawaran Keluarkan Surat Edaran Larang Desa Terima Foto Bupati-wabup Sebelum Pelantikan

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran mengeluarkan surat edaran resmi bernomor 025/2016 IV.11NI/2025 yang melarang seluruh Kepala Desa di wilayahnya menerima atau mengakomodir foto Bupati dan Wakil Bupati terpilih sebelum pelantikan.

Surat bernomor penting tersebut ditujukan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Pesawaran, antisipasi peredaran foto yang tidak sesuai regulasi.

Dalam surat yang ditandatangani Sunyoto, S.E., M.M. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Pesawaran, Pemkab menegaskan bahwa pelarangan ini dilakukan untuk:
1. Mencegah penggunaan foto Bupati-Wakil Bupati yang tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah.
2. Menjaga tertib administrasi dan penyeragaman atribut kepemimpinan daerah.
3. Menghindari potensi kesalahan informasi atau penyalahgunaan foto sebelum masa resmi jabatan dimulai.

Baca Juga :  Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak Tega Bacok Ibu Kandung

Pemerintah kabupaten akan menyiapkan foto resmi standar Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang memenuhi aturan nasional. Foto tersebut baru boleh pelantikan setelah pelantikan resmi.

Imbauan Tegas untuk Camat dan Kepala Desa melalui Surat edaran memerintahkan Camat agar:
– Segera menginformasikan kebijakan ini ke seluruh Kepala Desa di wilayahnya.
– Memastikan tidak ada penerimaan atau pemajangan foto non-resmi di kantor desa hingga pelantikan.
– Koordinasi dengan Sekretariat Daerah Pesawaran untuk verifikasi foto resmi.

Baca Juga :  Unila Naikkan Remunerasi ASN dan Gaji Non-ASN

Sunyoto dalam suratnya mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, menekankan bahwa langkah ini penting untuk menjaga kredibilitas dan keseragaman visi pemerintahan baru.  (Re)

Berita Terkait

KI Lampung Disorot: Lembaga Transparansi yang Tertutup
Anggaran Rekrutmen KI–KPID Nihil, Diskominfo Lampung Disorot DPRD
Komisioner Kadaluarsa Tetap Digaji
Di Tengah Seruan Hemat, Pemprov Lampung Kucurkan Rp1,3 Miliar untuk Ziarah
Jaga Investasi Berkelanjutan, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional III Perkuat Sinergi dengan Kejari Kampar
KPK Diminta Turun, Anggaran Fantastis Biro Kesra Lampung Disorot
Holding Perkebunan Nusantara DukungAkses Kesehatan Santri, PTPN IV Regional 4 dan SPBUN Salurkan Bantuan Operasi Mata
Terjadi Lagi! Warga Lampung Barat Tewas Diduga Diterkam Harimau di TNBBS
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:15 WIB

KI Lampung Disorot: Lembaga Transparansi yang Tertutup

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:51 WIB

Anggaran Rekrutmen KI–KPID Nihil, Diskominfo Lampung Disorot DPRD

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Komisioner Kadaluarsa Tetap Digaji

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Di Tengah Seruan Hemat, Pemprov Lampung Kucurkan Rp1,3 Miliar untuk Ziarah

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Jaga Investasi Berkelanjutan, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional III Perkuat Sinergi dengan Kejari Kampar

Berita Terbaru

Pendidikan

Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:07 WIB