Komisioner Kadaluarsa Tetap Digaji

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Ironi birokrasi kembali menyeruak di Lampung. Atas nama efisiensi anggaran, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung menunda proses rekrutmen Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).

Namun di balik penundaan itu, tersisa satu pertanyaan tajam: jika alasan efisiensi dipakai untuk menunda seleksi, mengapa anggaran untuk menggaji para komisioner yang masa jabatannya sudah habis tetap mengalir?

Padahal, publik tahu betul peran KI dan KPID bukan sekadar formalitas. Dua lembaga ini menjadi garda terdepan dalam memastikan hak masyarakat atas informasi dan penyiaran yang sehat. Sayangnya, masa jabatan KPID Lampung telah berakhir sejak 2023 dan KI Lampung sejak Februari 2024. Seharusnya, sejak saat itu sudah ada tim seleksi yang bekerja. Faktanya? Semua dibiarkan kosong—kecuali kursi yang masih diduduki para komisioner lama.

Kepala Diskominfotik Lampung, Ganjar Jationo, mengakui rekrutmen baru belum jalan. Ia menyebut, efisiensi anggaran diberlakukan sejak sebelum dirinya kembali menjabat sebagai Kepala Dinas.

Baca Juga :  Unila Tambah Enam Guru Besar Baru

“Pelaksanaan rekrutmen KI dan KPID itu memang terkena efisiensi sebelum saya duduk kembali di Diskominfo. Jadi sampai sekarang belum dilakukan rekrutmen baru,” kata Ganjar, dikutip dari Hariankandidat, Senin (25/8/2025).

Jawaban itu dianggap tak masuk akal oleh banyak pihak. Anggota DPRD Lampung, Miswan Rody, misalnya, menegaskan keterbatasan anggaran bukan alasan.

“KI dan KPID Lampung ini sudah menjadi desakan publik. Jangan sampai alasan klasik seperti tidak ada anggaran dipakai terus. Kalau regulasi bilang sudah waktunya rekrutmen, ya harus dilaksanakan,” tegas politisi NasDem itu.

Miswan bahkan menuding Pemprov abai karena membiarkan komisioner lama tetap bekerja meski SK mereka sudah kadaluarsa. “Ini yang harus diluruskan, jangan sampai negara keluar anggaran untuk menggaji pejabat yang masa baktinya sudah habis,” katanya. DPRD pun berencana memanggil Diskominfotik untuk meminta klarifikasi resmi.

Nada serupa datang dari kalangan akademisi. Dekan Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung, Ahadi Fajrin Prasetya, menyebut situasi ini berbahaya dari sisi hukum maupun etika.
“Jika SK Gubernur 2020 sudah berakhir, seharusnya segera dilakukan seleksi baru untuk periode 2024–2028. Kalau tetap membiarkan yang lama menjabat, apalagi masih menerima hak keuangan, itu persoalan serius,” tegasnya.

Baca Juga :  Polemik Pengelola Baru Parkir Pasar Impres Kalianda, Dadan Hutari: Jangan Bawa-bawa Nama Bupati

Ahadi bahkan mengingatkan, jika para komisioner memiliki kesadaran hukum, mereka mestinya mengembalikan hak keuangan yang tidak lagi sah. “Kalau mereka sadar itu bukan haknya, maka sebagai warga negara yang baik harusnya dikembalikan,” ucapnya.

Sayangnya, ketika awak media mencoba meminta tanggapan dari para komisioner KI Lampung lama—Erizal, Syamsurrizal, Dery Hendryan, dan Ahmad Alwi Siregar—jawaban tak kunjung datang. Prosedur birokratis jadi tameng, staf meminta wawancara diajukan secara resmi lewat surat.

Publik pun makin gusar. Pemerintah berdalih efisiensi untuk menunda rekrutmen, tapi di saat bersamaan uang negara tetap mengalir ke kantong mereka yang masa baktinya sudah usai. Sebuah ironi yang menohok, sekaligus menampar logika keadilan dan transparansi yang selama ini justru dijaga oleh lembaga bernama Komisi Informasi. (*)

Berita Terkait

Di Tengah Seruan Hemat, Pemprov Lampung Kucurkan Rp1,3 Miliar untuk Ziarah
Jaga Investasi Berkelanjutan, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional III Perkuat Sinergi dengan Kejari Kampar
KPK Diminta Turun, Anggaran Fantastis Biro Kesra Lampung Disorot
Holding Perkebunan Nusantara DukungAkses Kesehatan Santri, PTPN IV Regional 4 dan SPBUN Salurkan Bantuan Operasi Mata
Terjadi Lagi! Warga Lampung Barat Tewas Diduga Diterkam Harimau di TNBBS
Tiga Sekolah Baru Dibangun, Tapi Anak-anak di Pelosok Masih Menunggu
Holding Perkebunan Nusantara Siapkan Regenerasi Pemimpin Lewat Pembekalan Calon Karyawan Pimpinan di PTPN IV Regional 5
Kebun Teh PalmCo Jadi Arena Balap Asia Pasific Championship Rally, Holding Perkebunan Nusantara Pacu Ekonomi dan Wisata Daerah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Komisioner Kadaluarsa Tetap Digaji

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Di Tengah Seruan Hemat, Pemprov Lampung Kucurkan Rp1,3 Miliar untuk Ziarah

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Jaga Investasi Berkelanjutan, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional III Perkuat Sinergi dengan Kejari Kampar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 16:20 WIB

KPK Diminta Turun, Anggaran Fantastis Biro Kesra Lampung Disorot

Jumat, 8 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Holding Perkebunan Nusantara DukungAkses Kesehatan Santri, PTPN IV Regional 4 dan SPBUN Salurkan Bantuan Operasi Mata

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Tulangbawang Barat Resmi Luncurkan Program MBG

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:03 WIB

HEADLINE

Komisioner Kadaluarsa Tetap Digaji

Selasa, 26 Agu 2025 - 12:59 WIB