BK DPRD Bandarlampung Belum Putuskan Sanksi, Tiga Anggota Dewan Masih dalam Evaluasi

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandarlampung hingga kini belum memutuskan sanksi terhadap tiga anggota dewan berinisial HT, RN, dan AP yang diduga melanggar kode etik.

Ketua BK DPRD Bandarlampung, Yuhadi, pada Selasa (2/12/2025) mengatakan bahwa proses masih berjalan dan tengah memasuki tahap evaluasi.

“Kami baru meminta keterangan dan melakukan klarifikasi. Setelah evaluasi selesai, barulah BK menetapkan kesimpulan dan jenis sanksinya,” ujarnya.

Pada 1 Desember 2025, BK telah menggelar sidang klarifikasi untuk menggali penjelasan ketiga anggota dewan tersebut. Dugaan pelanggaran yang diperiksa mencakup intervensi proyek revitalisasi sekolah serta satu perkara perdata.

Dalam kasus dugaan intervensi proyek sekolah, HT dan RN disebut berada di lokasi saat terjadi keributan. Namun keduanya membantah terlibat dalam intervensi. RN, anggota Fraksi PKB, bahkan mengklaim kehadirannya justru untuk melerai pertengkaran yang berujung pelemparan barang pecah belah. RN enggan berkomentar lebih jauh dan meminta seluruh informasi mengacu pada BK.

Sementara itu, AP diperiksa terkait perkara perdata yang juga masih menunggu hasil evaluasi internal BK.

Yuhadi menegaskan BK memiliki beberapa opsi hukuman, mulai dari teguran hingga rekomendasi pemberhentian. Namun keputusan resmi baru akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan tuntas. 

Berita Terkait

Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan
Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru
Iswan H. Caya dan Imelda Tegaskan Lampung Harus Nikmati Nilai Tambah
Reses di Kemiling, Andika Dicurhati Porsi MBG
DPRD Lampung Tekankan Drainase Jadi Kunci Keawetan Infrastruktur Jalan Lampung
Anggota DPRD Lampung Sidak SPBU Seputih Jaya
Hanifal Sesalkan Dugaan Keracunan Makanan Program MBG di Tulang Bawang
Kostiana Soroti Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:33 WIB

Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:02 WIB

Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:14 WIB

Iswan H. Caya dan Imelda Tegaskan Lampung Harus Nikmati Nilai Tambah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:58 WIB

Reses di Kemiling, Andika Dicurhati Porsi MBG

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:13 WIB

DPRD Lampung Tekankan Drainase Jadi Kunci Keawetan Infrastruktur Jalan Lampung

Berita Terbaru

Berita

Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba

Sabtu, 14 Mar 2026 - 11:12 WIB