Bea Cukai Sumbagbar dan Bandar Lampung Musnahkan Barang Ilegal Rp68,8 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) bersama Bea Cukai Bandar Lampung memusnahkan 44.698.060 batang rokok ilegal dan 5.893,73 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal senilai Rp68,88 miliar, Kamis (10/9/2026).

Barang kena cukai (BKC) tersebut merupakan hasil penindakan selama Agustus 2025 hingga Juni 2026 dan telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN). Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Lapangan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dan secara menyeluruh di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Dari total barang yang dimusnahkan, penindakan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar menghasilkan 15.270.832 batang rokok ilegal dan 401,5 liter miras ilegal. Sementara Bea Cukai Bandar Lampung menindak 29.427.288 batang rokok ilegal dan 5.497,23 liter miras ilegal.

Pemusnahan tersebut diperkirakan mencegah potensi kerugian penerimaan negara dari sektor cukai sebesar Rp44,65 miliar.

Hingga awal September 2026, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar telah melakukan 486 penindakan di wilayah Lampung dan Bengkulu. Hasilnya antara lain 47.932.816 batang rokok ilegal dan 9.429,8 liter MMEA ilegal.

Selain itu, petugas menindak peredaran narkotika dan obat terlarang berupa 106,721 kilogram ganja, 176,157 kilogram metamfetamina atau sabu, 5,913 kilogram etomidate, 15.007 butir ekstasi, 3.100 butir psikotropika, dan 2,6 gram ganja sintetis.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Bier Budy Kismulyanto mengatakan, dalam setiap langkah penindakan, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi, Polri, TNI, BNN Provinsi, BIN serta pemerintah daerah setempat.

“Sinergi ini menjadi fondasi untuk memastikan setiap proses berjalan profesional, terukur, dan berintegritas, demi melindungi masyarakat sekaligus menjaga keuangan negara.”

Di sisi penerimaan, hingga 8 September 2026, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp2,38 triliun atau 101,20 persen dari target Rp2,35 triliun. Capaian tersebut tumbuh 47,63 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Kanwil Bea Cukai Sumbagbar juga terus melakukan berbagai langkah extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Hingga September 2026, berbagai kegiatan audit kepabeanan dan cukai, penelitian ulang, penerapan mekanisme ultimum remedium, serta pengenaan sanksi administrasi berhasil memberikan tambahan penerimaan negara sebesar Rp7.167.438.000,-“, papar Bier.

Berita Terkait

Dugaan Ancaman terhadap Keluarga Pengurus PWI Lampung Dikawal Legislator dan Jurnalis
IJP Pastikan Tetap Kritis dengan Menjaga Profesionalitas
Jihan Lantik Ela Jadi Ketua Mabicab Lamtim
Pengamat: Kadiskes Lampung Layak Dievaluasi
Sektor Vital Tersendat, Dinkes Lampung Klaim Krisis Anggaran
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Sore Ini, Pemprov Lampung Rombak Eselon II: Siapa yang Tergeser?
Tanpa Ribet BPJS,Cukup KTP,RSUD Abdul Moeloek Permudah Layanan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:15 WIB

Bea Cukai Sumbagbar dan Bandar Lampung Musnahkan Barang Ilegal Rp68,8 Miliar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Dugaan Ancaman terhadap Keluarga Pengurus PWI Lampung Dikawal Legislator dan Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 16:03 WIB

IJP Pastikan Tetap Kritis dengan Menjaga Profesionalitas

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:23 WIB

Jihan Lantik Ela Jadi Ketua Mabicab Lamtim

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:42 WIB

Pengamat: Kadiskes Lampung Layak Dievaluasi

Berita Terbaru