Kuasa Hukum Sapri Angkat Bicara Terkait Tuduhan serobot Tanah Oleh Petrus ‎

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang(SB) – terkait tuduhan menguasai lahan pekarangan milik Petrus Simanjuntak seluas 300 meter persegi dikampung Dwi warga tunggal jaya kecamatan Banjar agung kabupaten tulangbawang tanpa dasar hukum yang jelas, Sapri sebagai tergugat sangat di rugikan hingga melakukan upaya hukum.

‎Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Sapri saat di konfirmasi pengadilan negeri menggala, Rabu (02/9/2026) Ia mengatakan Terkait perkara tuduhan yang di lakukan Petrus Simanjuntak melalui kuasa hukum nya maka kami akan melakukan upaya hukum supaya memberikan contoh bagi masyarakat.

‎”Sebelumya mohon maaf kepada teman-teman media, perkenalkan nama saya Boby kuasa hukum Dari bapak sapri, Terkait gugatan perdata bapak sapri, saya jelaskan disini adalah klien kami yang di gugat oleh Petrus simanjuntak melalui kantor Hukum I made suarta dan REKAN dituduh melakukan penyerobotan lahan, dan atas prihal tuduhan tersebut klien kami bapak Sapri di minta ganti rugi senilai Rp 109.000.000 oleh bapak Petrus Simanjuntak. “ujar Boby kuasa hukum Sapri.

‎”Kemudian, Petrus Simanjuntak melalui kuasa hukum nya I made Suarta dan REKAN,  Diduga Mencabut Gugatan nya di pengadilan negeri menggala di karenakan Tidak cukup bukti atau cacat hukum maka klien kami sebagai tergugat menuntut balik perkara tersebut.

‎Lanjutnya “Dalam hal ini saya sebagai kuasa hukum Bapak Sapri, sangat Menyayangkan Petrus Simanjuntak dalam melakukan Gugatan tidak klarifikasi ataupun Korespondensi terhadap Klien kami, mereka langsung melakukan gugatan perbuatan melawan hukum di pengadilan negeri menggala. ujar boby

‎Perlu di ketahui bersama “klien kami bapak Sapri adalah seorang pengusaha yang bergerak dalam berbagai bidang usaha, yang mana ada nya gugatan tersebut menjadi beban klien kami sehingga tidak dapat berfikir secara tenang.

‎Lebih lanjut “Terkait permasalahan tersebut klien kami sedang mempertimbangkan upaya Hukum terhadap Petrus Simanjuntak, jadi dalam kasus ini tentu nya menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat bahwa didalam melakukan gugatan, alangkah baiknya melakukan klarifikasi dan Korespondensi terlebih dahulu mengenai kejelasan masalah tersebut jangan sampai permasalahan seperti  bapak Sapri terulang kembali. ungkap Boby

‎”Bagaimana pun juga ada nya gugatan seperti ini berdampak merugikan bagi klien kami, untuk itu sya minta kepada teman-teman media bisa ikut menjelaskan permasalahan ini kepada masyarakat bahwa sebenarnya klien kami bapak sapri tidak mempunyai permasalahan hukum apapun, apa lagi di Dalil kan melakukan penyerobotan lahan, pungkas Boby, (Sut)

Berita Terkait

Aksi Heroik Prajurit Jawara Brigif 4 Marinir/Bs, Selamatkan Seorang Anak Saat Kebakaran KMP Batumandi
49 Prajurit Yonif 9 Marinir Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
MTsN 2 Pesawaran Peringati Hari Santri Nasional 2026 dengan Khidmat dan Penuh Makna
KUPT Puskesmas Kedondong Hadiri Musdes Desa Harapan Jaya dalam Pembahasan dan Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027
Estafet Kepemimpinan Polda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Humanis
Kepala MTsN 2 Pesawaran Hadiri Penyusunan dan Reviu Pagu Anggaran Ditjen Pendis TA 2027
Jaga Stabilitas, Tujuh DPK KNPI Pesawaran Dukung Agung Muharam hingga Musda IV
Winardi Yusup Pimpin Ekspedisi 10.10 Bersama PJU Polda Lampung di Puncak Seribu Pesawaran

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Aksi Heroik Prajurit Jawara Brigif 4 Marinir/Bs, Selamatkan Seorang Anak Saat Kebakaran KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:23 WIB

49 Prajurit Yonif 9 Marinir Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:44 WIB

MTsN 2 Pesawaran Peringati Hari Santri Nasional 2026 dengan Khidmat dan Penuh Makna

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

KUPT Puskesmas Kedondong Hadiri Musdes Desa Harapan Jaya dalam Pembahasan dan Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Estafet Kepemimpinan Polda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Humanis

Berita Terbaru