Ketua IKS PI Kera Sakti Lampung Larang Ketua Cabang Memaksakan Kehendak Untuk Mendukung Salah Satu Paslon

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG(SB) – Menanggapi pemberitaan terkait Ketua cabang Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti Pesawaran, Sainan Sagiman, yang mewajibkan anggotanya untuk mendukung salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.

Ketua IKS PI Kera Sakti Penda Lampung mengeluarkan himbauan Ferry Styawawan, S.IP, S.H menanggapinya dengan memberikan himbauan, yang mana himbauan tersebut memiliki 7 poin yang harus ditaati oleh seluruh Anggota IKS PI Kera Sakti seluruh Lampung,  Senin(19/11/2024).

Adapun himbauan tersebut diantaranya:

Baca Juga :  Pengundian Nomor Urut, Pasangan Nanda - Anton Mendapatkan Nomor Urut Dua

1. Ikut menjaga keamanan dan kondusifitas menjelang pilkada 2024

2. Tetap menjaga Pemilukada damai

3. Secara organisasi di larang memaksakan kehendak untuk mendukung salah satu Paslon

4. Secara pribadi silahkan untuk memilih dan mendukung salah satu Paslon tetapi tidak dibenarkan melibatkan organisasi terlalu jauh kedalam dunia politik, kecuali itu adalah salah satu warga IKS Pi kera sakti sendiri yang menjadi calon kepala daerah

5. Pengurus baik pengurus pengda maupun pengurus cabang di Lampung dilarang mewajibkan anggotanya untuk mendukung salah satu Paslon apa lagi hanya untuk kepentingan pribadinya

Baca Juga :  Arinal Lakukan Panen Raya Padi di Kabupaten Lampung Tengah

6. Jangan membuat statmen-statman di medsos yang akan merugikan nama baik perguruan IKS Pi kera sakti

7. Jangan menjual nama besar IKS Pi kera sakti hanya demi kepentingan politik

Ditanya terkait sanksi, Ferry Styawawan mengatakan akan ditindak sesuai dengan AD/ART

“Sesuai AD/ART ada sanksinya dan diputuskan dalam Rapat Pengurus setingkat di atasnya,” ucapnya. (Re)

Berita Terkait

Bupati Dendi Ramadhona Kunjungi Korban Bullying di Sidodadi, Pastikan Pendampingan Hukum dan Pemulihan Psikologis Terpenuhi
Kampung Kagungan Rahayu Salurkan BLT DD Tahap Pertama Tahun 2025
Bapenda Tulang bawang Imbau Masyarakat Agar Ta’at Pajak Untuk Kemajuan Pembangunan Daerah
Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Awal Ramadhan SMA Negeri 1 Menggala Gelar Pesantren Kilat dan Doa Bersama
KPU Tuba Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Serentak 2024
PHU Kemenag Tuba Buka Penerimaan Berkas Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap Pertama 2025
Dinas pertanian Tuba Distribusikan 60 Unit Hand Traktor Dari Kementan kepada Brigade Pangan di15 kecamatan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 19:32 WIB

Bupati Dendi Ramadhona Kunjungi Korban Bullying di Sidodadi, Pastikan Pendampingan Hukum dan Pemulihan Psikologis Terpenuhi

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:14 WIB

Kampung Kagungan Rahayu Salurkan BLT DD Tahap Pertama Tahun 2025

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:58 WIB

Bapenda Tulang bawang Imbau Masyarakat Agar Ta’at Pajak Untuk Kemajuan Pembangunan Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:36 WIB

Awal Ramadhan SMA Negeri 1 Menggala Gelar Pesantren Kilat dan Doa Bersama

Berita Terbaru