Ketua IKS PI Kera Sakti Lampung Larang Ketua Cabang Memaksakan Kehendak Untuk Mendukung Salah Satu Paslon

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG(SB) – Menanggapi pemberitaan terkait Ketua cabang Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti Pesawaran, Sainan Sagiman, yang mewajibkan anggotanya untuk mendukung salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.

Ketua IKS PI Kera Sakti Penda Lampung mengeluarkan himbauan Ferry Styawawan, S.IP, S.H menanggapinya dengan memberikan himbauan, yang mana himbauan tersebut memiliki 7 poin yang harus ditaati oleh seluruh Anggota IKS PI Kera Sakti seluruh Lampung,  Senin(19/11/2024).

Adapun himbauan tersebut diantaranya:

Baca Juga :  Bayana Buka Sosialisasi Penyaluran dan Ketentuan Perpajakan DD

1. Ikut menjaga keamanan dan kondusifitas menjelang pilkada 2024

2. Tetap menjaga Pemilukada damai

3. Secara organisasi di larang memaksakan kehendak untuk mendukung salah satu Paslon

4. Secara pribadi silahkan untuk memilih dan mendukung salah satu Paslon tetapi tidak dibenarkan melibatkan organisasi terlalu jauh kedalam dunia politik, kecuali itu adalah salah satu warga IKS Pi kera sakti sendiri yang menjadi calon kepala daerah

5. Pengurus baik pengurus pengda maupun pengurus cabang di Lampung dilarang mewajibkan anggotanya untuk mendukung salah satu Paslon apa lagi hanya untuk kepentingan pribadinya

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Tinjau Langsung Wilayah Yang Terdampak Banjir Di Desa Bunut

6. Jangan membuat statmen-statman di medsos yang akan merugikan nama baik perguruan IKS Pi kera sakti

7. Jangan menjual nama besar IKS Pi kera sakti hanya demi kepentingan politik

Ditanya terkait sanksi, Ferry Styawawan mengatakan akan ditindak sesuai dengan AD/ART

“Sesuai AD/ART ada sanksinya dan diputuskan dalam Rapat Pengurus setingkat di atasnya,” ucapnya. (Re)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Kampung UGI bangun jamban Publik realisasikan DD TA 2025
Pemkab Tuba Buka kegiatan Pelatihan Hukum Linmas Bersama APDESI dan BKAK 2025
Bupati Dendi Ramadhona Kunjungi Korban Bullying di Sidodadi, Pastikan Pendampingan Hukum dan Pemulihan Psikologis Terpenuhi
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:35 WIB

Kampung UGI bangun jamban Publik realisasikan DD TA 2025

Berita Terbaru