Dalam Waktu 2 Bulan, Polres Pesawaran Berhasil Amankan 17 Pelaku Peyalahgunaan Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2019 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN,SB – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan sebanyak 17 pelaku penyalahgunaan Narkoba dalam kurun waktu selama bulan September hingga Oktober 2019.

Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Pesawaran KOMPOL Handak Prakarsa Qolbi dalam Press Release yang diselenggarakan di Mapolres Pesawaran, Selasa (29/10/2019).

“Ya, selama September sampai dengan bulan Oktober. Polres Pesawaran melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan 17 tersangka dari 16 kasus yang kami ungkap,” Ungkap KOMPOL Handak.

Baca Juga :  Rektor dan 7 Pejabat Unila di Boyong ke Gedung KPK

Jenis Barang bukti beragam, Wakapokres menyebutkan, mulai dari sabu, ganja hingga ekstasi.

“Tapi paling banyak yang kita ungkap ini ekstasi dan juga ganja,” sambungnya.

Handak mengatakan, bahwasannya Kecamatan Gedongtataan menjadi daerah dengan pengungkapan kasus terbanyak disusul dengan Kecamatan Kedondong.

“Ya paling banyak kasus kita ungkap di Gedongtataan dengan 11 kasus sedangkan Kecamatan Kedondong dengan tiga kasus, dan juga Padang Cermin dengan dua kasus,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berhasil Tangkap 3 Pelaku Curat, Masyarakat Apresiasi Satreskrim Polres Pesawaran

Para Pelaku dapat dijerat Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun,” pungkas KOMPOL Handak Prakarsa Qolbi. (*/Suprihadi)

Berita Terkait

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Lawan Balik Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Upaya Kriminalisasi
Bukan Hanya Lebam, Amelia Bawa Luka yang Tak Terlihat
Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses
Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam
Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 22:32 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:55 WIB

Lawan Balik Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Upaya Kriminalisasi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:37 WIB

Bukan Hanya Lebam, Amelia Bawa Luka yang Tak Terlihat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

Berita Terbaru