Chusnunia Buka Diklat Konvensi Hak Anak Angkatan I dan II

- Jurnalis

Rabu, 19 Mei 2021 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Demi menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih dan memahami hak-hak anak, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim membuka Diklat Konvensi Hak Anak Angkatan I dan II, secara Virtual di Gedung BPSDM Provinsi Lampung, Rabu (19/5/2021).

Pada kesempatan itu Wagub Chusnunia menyampaikam bahwa kehadiran Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak merupakan aturan hukum di Indonesia untuk mewujudkan amanat Konvensi Hak Anak.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Ajak Jajaran Pemkab Lampung Utara Sinergi Tangani Kemiskinan

“Diklat Konvensi Hak Anak ini adalah upaya menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak sebagai dasar dalam pemenuhan kebutuhan hak-hak anak,” ujar Chusnunia.

Menurut Wagub, keberadaan peraturan Perundang-Undangan No. 35 Tahun 2014 dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 merupakan wujud dari kerja keras Negara memenuhi kebutuhan Hak-Hak Anak.

Baca Juga :  LPPPL Siap Gugat Pemprov Lampung

“Permasalahan tentang anak ini tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak, karena konvensi inilah yang akan menjadi dasar bagi dunia Internasional termasuk Indonesia dan Provinsi Lampung pada khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi sekarang,” ujar Wagub. (*)

Berita Terkait

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur Mirza
Kampung UGI bangun jamban Publik realisasikan DD TA 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Senin, 26 Mei 2025 - 18:28 WIB

Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

Berita Terbaru