Gubernur Arinal Dengarkan Aspirasi PTS Terkait Penerapan New Normal di Kampus

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2020 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendengarkan aspirasi dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Provinsi Lampung terkait diizinkannya mahasiswa masuk kuliah dengan menerapkan New Normal dan penerapan protokol kesehatan, yang dilaksanakan di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (9/6/2020).

Menurut Gubernur, New Normal di kampus harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu dan didiskusikan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

“Pengkajian ini harus dilakukan benar-benar. Nanti hasil pengkajian ini, akan saya buat surat kepada Mendagri dan Mendikbud,” ujar Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal menuturkan bahwa saat ini baru terkait peribadatan yang boleh dilaksanakan, namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang benar. “Oleh karena itu, terkait pendidikan ini perlu dilakukan pengkajian,” tuturnya.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sumatra, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Anggaran Strategis

Pada bagian lain, Gubernur Arinal menuturkan bahwa dari 17 Provinsi yang efektif dalam penanggulangan dan penanganan Covid-19, Provinsi Lampung masuk ke dalam 5 besar.

Sementara itu, Rektor IBI Darmajaya Firmansyah menjelaskan bahwa Covid-19 berpengaruh pada berbagai sektor, termasuk pada perguruan tinggi khususnya kondisi mahasiswa.

“Saat ini kita dalam kondisi dilematis, di mana kita berupaya untuk membantu memfasilitasi agar mahasiswa dapat lanjut. Tapi disisi lain para pendidik membutuhkan pembiayaan,” ujar Firmansyah.
Oleh karena itu, lanjut Firman, pihaknya menghadap Gubernur Lampung terkait hal ini.

Baca Juga :  Menteri Pertanian RI Kunjungi Pengembangbiakan Sapi Berbasis Bahan Baku Lokal di Metro

Ketua Yayasan Umitra Andi Surya menjelaskan bahwa Covid-19 ini memiliki dampak bagi sektor pendidikan di perguruan tinggi, di antaranya sekitar 30% mahasiswa tidak mampu melakukan pembayaran perkuliahan. Kemudian perguruan tinggi negeri menaikkan kuota penerimaan mahasiswa baru.

“Untuk itu, perlu pengklasifikasian kebijakan pendidikan,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Liaison Officer (LO) BNPB, Marsda (purn) Nazirsyah menuturkan bahwa dirinya akan menyampaikan masukan terkait perkuliahan ini kepada pusat, diantaranya perguruan tinggi telah siap menerapkan protokol kesehatan, dan jumlah mahasiswa yang mengikuti pelaksanaan perkuliahan akan dibagi menjadi 50% dari perkuliahan biasanya. (*)

Berita Terkait

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Berita Terbaru

Daerah

Menandai Era Baru, KONI Pesawaran Dilantik Awal November

Rabu, 22 Okt 2025 - 18:26 WIB