Wisata Rohani Dinilai Ekponen 98 Ada Kepentingan Golongan

BANDARLAMPUNG,SB – Alokasi anggaran wisata rohani ziarah makam, yang dilakukan oleh Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos) Pemprov Lampung dianggap kontradiktif dengan semangat efisiensi yang tengah digelorakan Gubernur Arinal Djunaidi bersama Wakil Gubernur Chusnunia Chalim.

Belanja daerah Pemprov Lampung disorot karena alokasi dana program wisata rohani
Eksponen 98 Mahendra Utama, mengindikasi program tersebut “diboncengi” kepentingan golongan. “Ada ketimpangan sedang terjadi. Di tengah semangat efisiensi, muncul kegiatan menguras anggaran miliaran rupiah. Sementara pada sisi lain, menyeruak jeritan para honorer yang mendadak dirumahkan dengan dalih anggaran tidak tersedia, sehingga gaji mereka tak dibayarkan. Ditambah sinyalemen keogahan gubernur untuk mencarikan solusi,” kata Mahendra kepada awak media, Selasa (5/11/2019).

Menurutnya, jeritan honorer yang mendadak dirumahkan sudah tidak bisa menembus nurani gubernur. Padahal seandainya gubernur berkenan, bisa saja alokasi dana program wisata rohani ziarah makam ikut dilakukan efisiensi. Kemudian hasilnya, ditempatkan pada pos anggaran untuk menutupi gaji honorer. “Dengan begitu, keduanya bisa seimbang. Program tetap dilaksanakan dengan porsi yang telah dilakukan efisiensi, sementara honorer juga bisa menerima gaji,” ungkap Mahendra.

Diberitakan sebelumnya, alokasi dana program wisata rohani ziarah makam di Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos) Pemprov Lampung juga disorot Direktur Masyarakat Transparansi Lampung (MATALA), Hendrik Ardiansyah.

Ia mengatakan, anggaran miliaran untuk kegiatan wisata rohani ziarah makam di Biro Kesos menimbulkan tanda tanya ditengah keputusan Pemprov Lampung merasionalisasi anggaran. “Selain pemborosan anggaran, kegiatan wisata rohani ziarah kubur tidak menjadi standar untuk meningkatkan iman dan ketakwaan seseorang,” kata Hendrik di Bandarlampung, Rabu.

Menurutnya, rasionalisasi anggaran merupakan langkah progresif dan patut dicoba. Namun pengalokasian anggaran untuk kegiatan wisata rohani ziarah makam dengan nilai miliaran rupiah, menimbulkan pertanyaan apakah langkah tersebut menjadi kontradiktif dari gagasan rasionalisasi anggaran. “Saya melihat ini justru aneh. Saat gubernur tengah berjibaku melakukan efisiensi anggaran, di Biro Kesos malah terdapat anggaran yang tidak memiliki standar untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan seseorang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, mantan direktur LBH 98 itu mengungkap bahwa berdasarkan data di kejaksaan, alokasi kegiatan wisata rohani dan ziarah makam amat rentan penyimpangan. Meski bentuknya kegiatan keagamaan, akan tetapi hal itu tidak mampu memproteksi oknum untuk memperkaya diri dan memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperkaya diri, serta mendukung kepentingan pihak-pihak tertentu.

“Selain itu, peluang oknum untuk mempengaruhi peserta demi kepentingan golongan tertentu sangat terbuka. Ini yang harus kita waspadai. Pemerintah harus jeli, agar kegiatan ini tidak diboncengi oleh kepentingan golongan tertentu,” terangnya.

Diketahui, pada 2019 Biro Kesejahteraan Sosial Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran untuk kegiatan peningkatan keimanan dan ketakwaan umat beragama, wisata rohani ziarah makam Rp1.850.000.000. Kemudian, peningkatan keimanan/ketakwaan umat beragama (wisata umroh) senilai Rp 1.970.250.000.

Menanggapi hal ini Kepala Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos) Pemprov Lampung, Ratna Dewi, mengaku pos belanja wisata rohani selain memang program tahunan, juga merupakan upaya mengawal terwujudnya cita-cita Gubernur Arinal menjadikan masyarakat yang religius.

“Meskipun Pemprov Lampung sedang melakukan efisiensi anggaran, program ini tetap dilaksanakan karena mengingat banyaknya permintaan masyarakat dari 15 kabupaten/kota,” kata Ratna, didampingi Kepala Bagian Agama Asnan Sabirin saat ditemui di Ruang Kepala Biro Kesos, Jumat (1/11/2019).

Terkait rumor indikasi banyaknya peserta titipan pejabat baik eksekutif maupun legislatif, Ratna meyakinkan tidak ada. “Insya Allah tidak ada. Masuk murni mengalir begitu saja. Mungkin ada saran dari dewan untuk memasukkan pengajuan ke Biro Kesos, tapi tetap melalui tahap verifikasi,” tepisnya.

Lebih lanjut, Ratna mengungkap alokasi anggaran untuk satu peserta wisata rohani, estimasinya berkisar senilai Rp 1.860.000. Sedangkan estimasi biaya untuk peserta program umroh senilai Rp 27.75.000. “Itu termasuk makan, snack, dan lainnya keperluan selama perjalanan. Estimasi ini berdasarkan survei travel, bukan kami yang menentukan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.