Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakauheni — Pemerintah Provinsi Lampung menindak tegas upaya pengiriman gabah keluar wilayah sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan pangan daerah. Kebijakan ini mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2017 dan Pergub Nomor 71 Tahun 2017 tentang distribusi dan pengawasan gabah.

Aksi nyata dilakukan melalui operasi gabungan Satpol PP Provinsi Lampung, Satgas Pangan, dan TNI di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dalam operasi Rabu dini hari, 22 Mei 2025 pukul 03.20 WIB, satu unit truk BE 8418 ABU yang dikemudikan Fiki, warga Lampung Tengah, dihentikan karena terbukti mengangkut gabah tujuan luar provinsi.

Baca Juga :  Wagub Melakukan Pengawasan Penyaluran Pupuk di Pelabuhan Peti Kemas Panjang

Sebelumnya, tim juga menggagalkan pengiriman ilegal gabah pada 14, 15, dan 21 Mei 2025. Di antaranya Coldiesel BE 8721 SV dari Rawajitu tujuan Banten, serta kendaraan Z 9841 NA yang dikemudikan Irfan, warga Tasikmalaya. Semua kendaraan diarahkan kembali agar gabah disalurkan ke Gudang Bulog setempat.

Kepala Satpol PP Provinsi Lampung, M. Zulkarnain, S.Sos., M.Si., menyatakan operasi ini merupakan instruksi langsung Gubernur Lampung untuk memperketat pengawasan distribusi pangan lintas wilayah.

“Arahan Gubernur tegas: utamakan kebutuhan dalam daerah. Distribusi ke luar baru dibuka setelah kebutuhan lokal terpenuhi secara legal dan terkoordinasi,” tegas Zulkarnain.

Baca Juga :  Tim Gate Ball Lampung Bertanding Pada PORNAS KORPRI XVI, Rebutkan Posisi Runner Up

Ia menambahkan, pengawasan diperluas ke kendaraan kecil seperti pickup yang kerap digunakan untuk mengelabui petugas. “Kami menemukan modus baru. Ini jadi fokus pengawasan ke depan,” ujarnya.

Pemprov Lampung terus memperkuat sinergi dengan Bulog, Dinas Pertanian, dan pelaku usaha guna memastikan distribusi gabah tertib, adil, dan berpihak pada petani serta masyarakat.

Dengan langkah ini, Lampung menegaskan komitmennya menjaga kemandirian pangan dan mempertahankan status sebagai lumbung pangan nasional.

Berita Terkait

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur Mirza
Kampung UGI bangun jamban Publik realisasikan DD TA 2025
Harga Singkong Ditetapkan, Usulan Larangan Impor Melaju ke Meja Kemenko
Kabar Gembira Untuk ASN Pemprov Lampung, Meski Libur Gajian Tetap Tanggal 1
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Senin, 26 Mei 2025 - 18:28 WIB

Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

Berita Terbaru

Daerah

Pembagian Raport di MIN 1 Pesawaran Berjalan Lancar

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:40 WIB