Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakauheni — Pemerintah Provinsi Lampung menindak tegas upaya pengiriman gabah keluar wilayah sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan pangan daerah. Kebijakan ini mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2017 dan Pergub Nomor 71 Tahun 2017 tentang distribusi dan pengawasan gabah.

Aksi nyata dilakukan melalui operasi gabungan Satpol PP Provinsi Lampung, Satgas Pangan, dan TNI di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dalam operasi Rabu dini hari, 22 Mei 2025 pukul 03.20 WIB, satu unit truk BE 8418 ABU yang dikemudikan Fiki, warga Lampung Tengah, dihentikan karena terbukti mengangkut gabah tujuan luar provinsi.

Baca Juga :  Arinal Lantik Lukman Pura dan Achmad Chrisna Putra

Sebelumnya, tim juga menggagalkan pengiriman ilegal gabah pada 14, 15, dan 21 Mei 2025. Di antaranya Coldiesel BE 8721 SV dari Rawajitu tujuan Banten, serta kendaraan Z 9841 NA yang dikemudikan Irfan, warga Tasikmalaya. Semua kendaraan diarahkan kembali agar gabah disalurkan ke Gudang Bulog setempat.

Kepala Satpol PP Provinsi Lampung, M. Zulkarnain, S.Sos., M.Si., menyatakan operasi ini merupakan instruksi langsung Gubernur Lampung untuk memperketat pengawasan distribusi pangan lintas wilayah.

“Arahan Gubernur tegas: utamakan kebutuhan dalam daerah. Distribusi ke luar baru dibuka setelah kebutuhan lokal terpenuhi secara legal dan terkoordinasi,” tegas Zulkarnain.

Baca Juga :  Gubernur Lampung dan 4 Bupati Temui Mentan, Perjuangkan Harga Layak untuk Petani Singkong

Ia menambahkan, pengawasan diperluas ke kendaraan kecil seperti pickup yang kerap digunakan untuk mengelabui petugas. “Kami menemukan modus baru. Ini jadi fokus pengawasan ke depan,” ujarnya.

Pemprov Lampung terus memperkuat sinergi dengan Bulog, Dinas Pertanian, dan pelaku usaha guna memastikan distribusi gabah tertib, adil, dan berpihak pada petani serta masyarakat.

Dengan langkah ini, Lampung menegaskan komitmennya menjaga kemandirian pangan dan mempertahankan status sebagai lumbung pangan nasional.

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru