Rahmat Mirzani Djausal: Narkoba Masalah Nomor Tiga di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG(SB) – Narkoba sebagai salah satu masalah yang dianggap serius di Indonesia Khususnya di Lampung, Membuat DPRD Lampung yang menggerakan anggotanya untuk melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika.

Seperti yang dilakukan Anggota DPRD Lampung Dapil Bandarlampung Rahmat Mirzani Djausal yang melakukan Sosperda pencegahan peyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame Bandarlampung, Senin (27/1/2020).

Rahmat Mirzani Djausal mengatakan selain permasalahan lowongan kerja dan tingginya harga barang, Narkoba juga masuk dalam permasalah yang serius di Bandarlampung.

“Pada Tahun Lalu sebelum Pilkada dan Pilpres kami melakukan survei dan hasilnya narkoba menjadi masalah nomor tiga di Bandarlampung,” kata dia.

Lanjutnya, untuk permasalahan pertama di Bandarlampung yakni lowongan pekerjaan, tingginya harga barang, narkoba, kemacetan dan kriminalitas.

“Meskipun kita tidak lihat di rumah ada narkoba, namun untuk Bandarlampung narkoba menjadi permasalahan serius,” jelasnya.

Dirinya berharap, permasalah narkoba yang ada di Bandarlampung agar dapat ditanggapi oleh semua elemen masyarakat yang ada.

“Bagi saya ini permasalahan harus segera di tanggapi, Karena disadari narkoba juga sebagai pintu permasalahan yang ada di Bandarlampung, jika dibiarkan maka kedepan masayarakat tidak bisa makmur, generasi muda tidak akan sukses karena mencari kerja susah,” pungkasnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.