Tulangbawang (SB) – Kementerian Agama Tulang bawang (Kemenag-Tuba) Melalui Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Telah Membuka tahap Pertama pelunasan biaya bagi Jamaah Haji Reguler, Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres-RI) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres-RI) Nomor 6 Tahun 2025 KMA Nomor 142 Telah Mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan ditandatangani Langsung Presiden RI pada Tanggal 12 Februari 2025.
H. Jalaluddin kepala kantor kemenag Tulang bawang menyampaikan” Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, Terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus, sedangkan jamaah haji reguler 190.897 kuota, jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi 10.166 kuota, jamaah haji reguler prioritas lanjut usia 685 kuota, pembimbing dan petugas haji daerah 1.572 kuota.
Lanjutnya” Pemerintah pun telah menyiapkan jamaah haji cadangan sebanyak 2.115 jamaah, jika kuota tidak tercukupi maka jamaah cadangan bisa masuk kategori lunas berangkat, Berharap bagi yang masuk Kategori jamaah lunas agar segera melakukan pelunasan dan jangan menunda nunda agar tidak terjadi gagal sistem di aplikasi pelunasan. Ujar Jalaluddin
DiTempat Yang Sama Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Bapak H. Zainal Arifin S.Ag, MH Menjelaskan” Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Reguler 1446 Hijriah dibuka Tanggal 14 Februari Sampai 14 Maret 2025 Untuk Tahap Pertama, Jamaah haji Urut Porsi dan Prioritas Lanjut Usia (Lansia) dan Jamaah karna gagal Sistem Pada tahap Pertama, Pendampingan Lanjut Usia, Penggabungan Mahram, Penyandang Disabilitas Dan jamaah Cadangan dibuka Tanggal 24 Maret Sampai 17 April Tahun 2025 Tahap Kedua.
Lebih lanjut” Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1446 Hijriah (2025 Masehi) Perjamaah Sebesar Rp. 92.854.259 Terdiri dari BIPIH Rata-Rata Sebesar Rp. 58.875.751 dan Nilai Manfaat Sebesar Rp. 33.978.508 ketentuan Pelunasan Bagi Jamaah Haji Reguler Sebesar Rp 33.875.751 Setelah dikurangi Setoran Awal bagi jamaah haji lunas dan jamaah haji Lunas Tunda Agar Melakukan Registrasi Ulang dibank BSI, atau bank pada setoran awal, Ujar Zainal Saat Ditemui diruang Kerjanya Senin, (24/02/2025).
Tambahnya” Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp. 2,293,753 Nilai Manfaat adalah dana yang diperoleh dari hasil Pengembangan keuangan Haji yang dilakukan melalui penempatan atau Investasi, Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti hanya Membayar Rp.31,581.988.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler 1446 H/2025 Masehi memasuki hari Kesepuluh dan sudah Sekitar 32 Persen jamaah yg melakukan pelunasan. Pungkas zainal