PESAWARAN(SB) – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, menggelar In Service Training (IST) guna memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar lebih profesional dan akuntabel dalam menghadapi pemeringkatan tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Pasar Baru, Selasa (7/4/2026), ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 410/1081/IV.11/III/2026 terkait pengisian data pemeringkatan BUMDes.
IST yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh seluruh pengurus BUMDes se-Kecamatan Kedondong serta para pendamping desa, di antaranya Pendamping Lokal Desa (PLD) Noprizal, Karma Adi F.S., Huzuan, serta Pendamping Desa (PD) Wied Prasetya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali strategi pendampingan, teknik verifikasi data, hingga penguatan kapasitas kelembagaan BUMDes agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.
Pendamping Desa (PD) Wied Prasetya menegaskan, peran pendamping sangat penting dalam memastikan kualitas data dan kesiapan BUMDes menghadapi proses pemeringkatan.
“Pendamping desa memegang peran krusial dalam membina BUMDes. Melalui IST ini, kami memastikan proses pemeringkatan berjalan dengan data yang akurat serta mendorong BUMDes naik kelas,” ujar Wied.
Sementara itu, PLD wilayah Kedondong yang membina Desa Kedondong, Pasar Baru, Kertasana, dan Way Kepayang, Karma Adi F.S., menekankan pentingnya sinergi antara pengurus BUMDes dan pendamping desa dalam meningkatkan kualitas usaha desa.
“Melalui kegiatan ini, kami mendorong pengurus BUMDes agar lebih memahami tata kelola yang baik, mulai dari administrasi, pelaporan, hingga pengembangan unit usaha. Harapannya, BUMDes di desa dampingan kami bisa lebih siap menghadapi pemeringkatan 2026 dan mampu berkembang secara berkelanjutan,” ujar Karma Adi.
Ia juga menambahkan bahwa pendampingan yang intensif akan terus dilakukan, terutama dalam memastikan kelengkapan data serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola BUMDes.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi model bagi wilayah lain dalam mempersiapkan pemeringkatan BUMDes yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi berbasis desa. (Re)






