Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakauheni — Pemerintah Provinsi Lampung menindak tegas upaya pengiriman gabah keluar wilayah sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan pangan daerah. Kebijakan ini mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2017 dan Pergub Nomor 71 Tahun 2017 tentang distribusi dan pengawasan gabah.

Aksi nyata dilakukan melalui operasi gabungan Satpol PP Provinsi Lampung, Satgas Pangan, dan TNI di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dalam operasi Rabu dini hari, 22 Mei 2025 pukul 03.20 WIB, satu unit truk BE 8418 ABU yang dikemudikan Fiki, warga Lampung Tengah, dihentikan karena terbukti mengangkut gabah tujuan luar provinsi.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Dorong Pembangunan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dalam Upaya Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Sebelumnya, tim juga menggagalkan pengiriman ilegal gabah pada 14, 15, dan 21 Mei 2025. Di antaranya Coldiesel BE 8721 SV dari Rawajitu tujuan Banten, serta kendaraan Z 9841 NA yang dikemudikan Irfan, warga Tasikmalaya. Semua kendaraan diarahkan kembali agar gabah disalurkan ke Gudang Bulog setempat.

Kepala Satpol PP Provinsi Lampung, M. Zulkarnain, S.Sos., M.Si., menyatakan operasi ini merupakan instruksi langsung Gubernur Lampung untuk memperketat pengawasan distribusi pangan lintas wilayah.

“Arahan Gubernur tegas: utamakan kebutuhan dalam daerah. Distribusi ke luar baru dibuka setelah kebutuhan lokal terpenuhi secara legal dan terkoordinasi,” tegas Zulkarnain.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Menghadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 2023

Ia menambahkan, pengawasan diperluas ke kendaraan kecil seperti pickup yang kerap digunakan untuk mengelabui petugas. “Kami menemukan modus baru. Ini jadi fokus pengawasan ke depan,” ujarnya.

Pemprov Lampung terus memperkuat sinergi dengan Bulog, Dinas Pertanian, dan pelaku usaha guna memastikan distribusi gabah tertib, adil, dan berpihak pada petani serta masyarakat.

Dengan langkah ini, Lampung menegaskan komitmennya menjaga kemandirian pangan dan mempertahankan status sebagai lumbung pangan nasional.

Berita Terkait

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung
Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis
Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara
Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17
Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa
Novi Marzani Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BUMD Tuba Senilai 8,6 M
Heboh Dua Kali Dalam Sepekan Kantor Bupati Tuba diKerumuni Massa
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara

Selasa, 23 September 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17

Minggu, 21 September 2025 - 15:00 WIB

Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa

Berita Terbaru