Nunik Minta Warga Shalat Tarawih di Rumah

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2020 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim meminta masyarakat daerah setempat untuk melaksanakan shalat Tarawih pada bulan Ramadhan 1441 H di rumah, untuk mencegah persebaran COVID-19.

“Masyarakat diimbau untuk melakukan shalat Tarawih selama bulan Ramadhan di rumah masing-masing untuk mencegah persebaran COVID-19,” ujar Chusnunia Chalim, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan, segala keputusan tersebut telah dikaji bersama tokoh agama, serta ulama.

“Hal ini dipilih dan disepakati setelah kami meminta nasihat dari tokoh agama, serta ulama, untuk menjaga kesehatan masyarakat sehingga dapat melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Kemerdekaan RI, Pemprov Lampung Gelar Renungan Suci

Menurutnya, selain pelaksanaan shalat Tarawih di rumah, masyarakat juga harus memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik saat pelaksanaan ibadah.

“Menjaga jarak fisik, dan protokol kesehatan harus tetap dilakukan, untuk takbiran keliling sebaiknya juga di tunda, selain itu kegiatan doa bersama di satu tempat yang biasa dilakukan oleh instansi pemerintahan semua ditiadakan, diganti menjadi doa bersama secara virtual,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Teknis Penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Sistem Informasi Arsitektur (SIA)

Imbauan pelaksanaan kegiatan peribadatan pada bulan suci Ramadhan di tengah pandemi COVID-19 telah tertuang dalam surat edaran Gubernur Lampung nomor 045.2/1351/02/2020 dengan rincian, pelaksanaan shalat Tarawih, sahur, berbuka puasa, dan Tadarus dilakukan di rumah masing-masing.

Meniadakan pelaksanaan sahur on the road, serta buka puasa bersama, masyarakat diminta tidak melakukan shalat Tarawih keliling, Takbiran keliling, dan pesantren kilat hanya boleh dilakukan melalui media elektronik untuk mencegah persebaran COVID-19. (*)

Berita Terkait

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:52 WIB

Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru