Mulyadi Akui Temuan Kelebihan Bayar Sudah Dikembalikan

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2020 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Menyikapi masalah kelebihan bayar pada 17 proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Tony Eka Candra, setali tiga uang dengan Mulyadi Irsan.

“Hasil RDP/Hearing Komisi IV DPRD Provinsi Lampung dengan OPD Dinas PUPR, dijelaskan oleh Dinas PUPR bahwa LHP BPK sudah ditindaklanjuti dan sudah diserahkan laporan tindak lanjut ke BPK dan Inspektorat,” kata Tony Eka Candra, Kamis (13/2/2020).

Disinggung apakah sebatas mengembalikan kerugian negara, kemudian masalah dianggap selesai? Politikus Golkar itu menyarankan untuk bertanya kepada BPK dan Inspektorat. “Dapat tanyakan pada BPK dan Inspektorat,” singkatnya.

Sementara Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, mengklaim semuanya sudah ditindaklanjuti sehingga menjadi nol rupiah, laporan sudah di kirim ke Inspektorat dan BPK.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung terus Dorong Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan

Disinggung kapan waktu pengiriman laporan itu ke Inspektorat dan BPK? Mulyadi mengaku sudah lama, Desember. Namun, sayangnya tidak memberikan jawaban perihal STR nomor berapa saja pengembalian itu.

“Semua sudah di kirim langsung. Coba konfirmasi ke BPK,” jawab Mulyadi coba meyakinkan saat dimintai keterangan oleh awak media melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (13/2/2019) siang.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung telah mengungkap, sejumlah kelebihan bayar pada proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung tahun 2019.

Temuan itu dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas kepatuhan belanja modal infrastruktur tahun 2019 pada Pemerintah Provinsi Lampung. Dana itu harusnya dikembalikan ke kas daerah. Namun ternyata, duit daerah yang telah mengalir ke para rekanan itu, disinyalir belum sepenuhnya dikembalikan.

Baca Juga :  Gubernur dan Wagub  Hadiri Paripurna DPRD dalam Rangka HUT RI

BPK telah mengestimasikan total kelebihan bayar proyek di Dinas BMBK Lampung mencapai Rp 2.302.168.180,77,- yang merupakan akumulasi dari sejumlah temuan atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh 17 perusahaan (rekanan).

Dari total kelebihan bayar tersebut, yang telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas daerah baru senilai Rp 1.605.949.688,52,- yang merupakan akumulasi dari 11 perusahaan (rekanan). Ternyata jika dicermati, masih kekurangan 6 (enam) rekanan yang belum memulangkan kelebihan bayar proyek di Dinas BMBK Provinsi Lampung (STS Nomor Belum Ada).

Diketahui, kondisi kelebihan pembayaran proyek ini dinilai BPK RI perwakilan Provinsi Lampung, disebabkan oleh Kepala Dinas BMBK (dulu PUPR), PPK, dan PPTK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya belum sepenuhnya memedomani Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (Tim)

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru