Mulyadi Akui Temuan Kelebihan Bayar Sudah Dikembalikan

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2020 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Menyikapi masalah kelebihan bayar pada 17 proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Tony Eka Candra, setali tiga uang dengan Mulyadi Irsan.

“Hasil RDP/Hearing Komisi IV DPRD Provinsi Lampung dengan OPD Dinas PUPR, dijelaskan oleh Dinas PUPR bahwa LHP BPK sudah ditindaklanjuti dan sudah diserahkan laporan tindak lanjut ke BPK dan Inspektorat,” kata Tony Eka Candra, Kamis (13/2/2020).

Disinggung apakah sebatas mengembalikan kerugian negara, kemudian masalah dianggap selesai? Politikus Golkar itu menyarankan untuk bertanya kepada BPK dan Inspektorat. “Dapat tanyakan pada BPK dan Inspektorat,” singkatnya.

Sementara Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, mengklaim semuanya sudah ditindaklanjuti sehingga menjadi nol rupiah, laporan sudah di kirim ke Inspektorat dan BPK.

Disinggung kapan waktu pengiriman laporan itu ke Inspektorat dan BPK? Mulyadi mengaku sudah lama, Desember. Namun, sayangnya tidak memberikan jawaban perihal STR nomor berapa saja pengembalian itu.

“Semua sudah di kirim langsung. Coba konfirmasi ke BPK,” jawab Mulyadi coba meyakinkan saat dimintai keterangan oleh awak media melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (13/2/2019) siang.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung telah mengungkap, sejumlah kelebihan bayar pada proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung tahun 2019.

Temuan itu dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas kepatuhan belanja modal infrastruktur tahun 2019 pada Pemerintah Provinsi Lampung. Dana itu harusnya dikembalikan ke kas daerah. Namun ternyata, duit daerah yang telah mengalir ke para rekanan itu, disinyalir belum sepenuhnya dikembalikan.

BPK telah mengestimasikan total kelebihan bayar proyek di Dinas BMBK Lampung mencapai Rp 2.302.168.180,77,- yang merupakan akumulasi dari sejumlah temuan atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh 17 perusahaan (rekanan).

Dari total kelebihan bayar tersebut, yang telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas daerah baru senilai Rp 1.605.949.688,52,- yang merupakan akumulasi dari 11 perusahaan (rekanan). Ternyata jika dicermati, masih kekurangan 6 (enam) rekanan yang belum memulangkan kelebihan bayar proyek di Dinas BMBK Provinsi Lampung (STS Nomor Belum Ada).

Diketahui, kondisi kelebihan pembayaran proyek ini dinilai BPK RI perwakilan Provinsi Lampung, disebabkan oleh Kepala Dinas BMBK (dulu PUPR), PPK, dan PPTK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya belum sepenuhnya memedomani Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (Tim)

Berita Terkait

Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan
Winarti Buka Musancab DPC PDIP Tuba Guna Memperkuat Konsolidasi Internal Partai
Bupati Qudrotul Ikhwan Kukuhkan IWAPI DPC Tuba, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Muklas Ali Wahyudi Sekretaris DPD PAN Tuba Peduli Pasien Kanker diKampung Dente Makmur
230 CJH Tuba Ikuti Bimbingan Manasik Haji Reguler 1447 H / 2026 Masehi
Pemerintah kecamatan Menggala Timur gelar donor darah bersama PMI Kabupaten Tuba
Sopiyanto Beri Sambutan Pada Pembukaaan Musrenbang Kecamatan Menggala
Pemprov Lampung Targetkan Seluruh Tunda Bayar Rampung Februari 2026

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:26 WIB

Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:33 WIB

Winarti Buka Musancab DPC PDIP Tuba Guna Memperkuat Konsolidasi Internal Partai

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:54 WIB

Bupati Qudrotul Ikhwan Kukuhkan IWAPI DPC Tuba, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi Daerah

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:56 WIB

Muklas Ali Wahyudi Sekretaris DPD PAN Tuba Peduli Pasien Kanker diKampung Dente Makmur

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:18 WIB

230 CJH Tuba Ikuti Bimbingan Manasik Haji Reguler 1447 H / 2026 Masehi

Berita Terbaru

Screenshot

Berita

Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan

Rabu, 25 Feb 2026 - 08:26 WIB

Legislatif

Andika Dukung Program Lampung Bidik 2026

Kamis, 19 Feb 2026 - 20:25 WIB