Mulyadi Akui Temuan Kelebihan Bayar Sudah Dikembalikan

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2020 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Menyikapi masalah kelebihan bayar pada 17 proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Tony Eka Candra, setali tiga uang dengan Mulyadi Irsan.

“Hasil RDP/Hearing Komisi IV DPRD Provinsi Lampung dengan OPD Dinas PUPR, dijelaskan oleh Dinas PUPR bahwa LHP BPK sudah ditindaklanjuti dan sudah diserahkan laporan tindak lanjut ke BPK dan Inspektorat,” kata Tony Eka Candra, Kamis (13/2/2020).

Disinggung apakah sebatas mengembalikan kerugian negara, kemudian masalah dianggap selesai? Politikus Golkar itu menyarankan untuk bertanya kepada BPK dan Inspektorat. “Dapat tanyakan pada BPK dan Inspektorat,” singkatnya.

Sementara Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, mengklaim semuanya sudah ditindaklanjuti sehingga menjadi nol rupiah, laporan sudah di kirim ke Inspektorat dan BPK.

Baca Juga :  Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Jadi Narasumber Roadshow IdenTIK

Disinggung kapan waktu pengiriman laporan itu ke Inspektorat dan BPK? Mulyadi mengaku sudah lama, Desember. Namun, sayangnya tidak memberikan jawaban perihal STR nomor berapa saja pengembalian itu.

“Semua sudah di kirim langsung. Coba konfirmasi ke BPK,” jawab Mulyadi coba meyakinkan saat dimintai keterangan oleh awak media melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (13/2/2019) siang.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung telah mengungkap, sejumlah kelebihan bayar pada proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung tahun 2019.

Temuan itu dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas kepatuhan belanja modal infrastruktur tahun 2019 pada Pemerintah Provinsi Lampung. Dana itu harusnya dikembalikan ke kas daerah. Namun ternyata, duit daerah yang telah mengalir ke para rekanan itu, disinyalir belum sepenuhnya dikembalikan.

Baca Juga :  ASN Diminta Menjaga Netralitas untuk Mewujudkan Pemilu 2024 yang Demokratis, Aman, Tertib dan Damai

BPK telah mengestimasikan total kelebihan bayar proyek di Dinas BMBK Lampung mencapai Rp 2.302.168.180,77,- yang merupakan akumulasi dari sejumlah temuan atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh 17 perusahaan (rekanan).

Dari total kelebihan bayar tersebut, yang telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas daerah baru senilai Rp 1.605.949.688,52,- yang merupakan akumulasi dari 11 perusahaan (rekanan). Ternyata jika dicermati, masih kekurangan 6 (enam) rekanan yang belum memulangkan kelebihan bayar proyek di Dinas BMBK Provinsi Lampung (STS Nomor Belum Ada).

Diketahui, kondisi kelebihan pembayaran proyek ini dinilai BPK RI perwakilan Provinsi Lampung, disebabkan oleh Kepala Dinas BMBK (dulu PUPR), PPK, dan PPTK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya belum sepenuhnya memedomani Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (Tim)

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB