MK Resmi Terima Gugatan Nanda-Anton, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi meregister gugatan pasangan calon (Paslon) Bupati Kabupaten Pesawaran Nanda Indira – Antonius M Ali dan dalam waktu dekat akan menggelar sidang gugatan.

Hal tersebut dikeluarkan MK pada Jumat (3/1/2025) pukul 14.00 WIB dengan nomor perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Menanggapi hal itu kuasa hukum pasangan Nanda-Anton, Ahmad Handoko mengaku pihaknya menyambut dengan baik keputusan MK untuk menyidangkan gugatan yang diajukan.

“Kami turut senang dengan diregistrasinya gugatan kami, karena dalam persidangan nanti kami akan menghadirkan bukti-bukti yang sifatnya menentukan yang sebelumnya belum kami sampaikan saat pendaftaran gugatan,” ujarnya.

Ucapan Handoko tersebut mengisyaratkan bahwa pihak Nanda-Anton memiliki kartu truf yang besar kemungkinannya untuk mengugurkan pencalonan paslon Aries Sandi-Supriyanto.

Baca Juga :  Adi Erlansyah Daftar Calonkada di PDIP Pringsewu

“Karena kita masuk dalam masa persidangan jadi kami bisa mengeluarkan bukti-bukti baru yang sifatnya menentukan yang belum kita sampaikan di MK, dan bukti barubitu akan menjadi penguat kita dalam memenangkan gugatan ini,” ucapnya.

Handoko berharap MK dapat menerapkan pemeriksaan secara menyeluruh terkait dugaan pelanggaran dalam KPU memutuskan calon Bupati yang tidak memiliki cukup syarat dalam mencalonkan diri.

“Tentu kami sangat optimis, karena secara materiil pokok permohonan sudah lengkap dan kami memiliki data dan fakta yang diketahui publik,” tukasnya.

Baca Juga :  Beri Penghargaan, Kejari Tubaba : Korupsi Musuh Bersama.

Dengan keputusan MK yang akan menyidangkan gugatan Nanda-Anton tentu membuat tensi politik di Kabupaten Pesawaran kembali meningkat, mengingat hingga detik ini calon Bupati Aries Sandi Darma Putra masih bungkam terkait dimana dirinya pernah menyelesaikan pendidikan tingkat atas. Untuk diketahui hal tersebut sangat janggal dan menjadi pertanyaan apakah Aries Sandi pernah sekolah atau tidak.

Saat ditanya awak media dimana Aries Sandi menyelesaikan sekolahnya Aries malah melempar hal tersebut kepada KPU Kabupaten Pesawaran yang sekarang sudah demisioner dan masih menjalani dinamika hukum terkait dugaan korupsi KPU Pesawaran miliaran rupiah. (Rilis)

Berita Terkait

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono: Sudah Move On, Tapi Tidak Melupakan
Aprozi Alam Layak Pimpin ketua Golkar Lampung 
NU Lampung Siap Bersinergi dengan Pemerintah untuk Kemajuan Lampung
Rahmat Mirzani Djausal: Belajar dari Kepemimpinan Sjachroedin ZP demi Lampung yang Lebih Baik
Pastikan Pengamanan Musda, Aprozi Alam Pimpin Rapat Persiapan Apel
Kuasa Hukum Nanda-Anton Optimis Gugatan Akan Berlanjut dan Dikabulkan MK
Seribu AMPG Lampung Siap Amankan Musda Golkar
Ketua FMPB Jelaskan Konsekuensi Hukum Jika Terbukti Ijazah Aries Sandi Tidak Sinkron
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:26 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono: Sudah Move On, Tapi Tidak Melupakan

Senin, 3 Februari 2025 - 18:18 WIB

Aprozi Alam Layak Pimpin ketua Golkar Lampung 

Minggu, 2 Februari 2025 - 10:04 WIB

NU Lampung Siap Bersinergi dengan Pemerintah untuk Kemajuan Lampung

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:02 WIB

Rahmat Mirzani Djausal: Belajar dari Kepemimpinan Sjachroedin ZP demi Lampung yang Lebih Baik

Senin, 27 Januari 2025 - 19:57 WIB

Pastikan Pengamanan Musda, Aprozi Alam Pimpin Rapat Persiapan Apel

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

QRIS BRI Dorong Kemajuan UMKM dan Kemudahan Transaksi Nasabah di Lampung

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:16 WIB

Berita Utama

Tanpa Ribet BPJS,Cukup KTP,RSUD Abdul Moeloek Permudah Layanan

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:29 WIB