DPRD Tubaba Gelar rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2025

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba (SB) – Dewan Perwakila Rakyat DPRD Tubaba Menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Penandatanganan Mou Propemperda Tahun 2025. Di Ruang Paripurna DPRD setempat. Rabu, (20/11/2024)

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2025 ini, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” ungkap M. Firsada.

Dikesempatan tersebut juga, dia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 pada hari ini.

Baca Juga :  Peringati HUT Koperasi ke-73, Agus Nompitu: Pelaku Usaha Harus Kreatif dan Produktif

“Pada kesempatan yang baik ini pula, telah kita lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Propemperda Tahun 2025 antara eksekutif dan legislatif. Program Pembentukan Perda yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Perda Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis,” ujarnya.

Melalui Propemperda, diharapkan pembentukan peraturan daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistematis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukannya, dengan mengacu kepada ketentuan mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta pembentukan produk hukum, yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Terima Keluhan Warga Soal Kesehatan

“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesarnya kepada Bapemperda DPRD dan Tim Penyusunan dan Pembahasan Produk Hukum Daerah Kabupaten, dengan semangat kebersamaan telah menghasilkan beberapa Raperda dalam Propemperda Tahun 2025, yaitu antara lain : Raperda yang diajukan oleh eksekutif sebanyak 9 (sembilan) Raperda dan dari legislatif sebanyak 3 (tiga) Raperda,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh PJ Bupati M. Firsada Jajaran Forkopimda, Penjabat Sekda Tubaba, Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Tulang Bawang Barat.(,)

Berita Terkait

Masjid Jami Baiturrahim Kuta Dalom Dapat Bantuan Ambal Sajadah Dari Berastos Singapura
Faizal Mahdi Samal Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua ESI Kabupaten Pesawaran
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
Pelajar Senang, Hari Pertama Program MBG Di MIN 1 Pesawaran Berjalan Lancar
Pemkab Pesawaran Intervensi 1000 HPK Guna Kesehatan Anak
Direktur Progressive Democracy Watch (Prodewa) Apresiasi Menteri Bahlil Berhentikan Izin Tambang di Raja Ampat
Masjid Asmaul Husna Perum Kampung Siger Potong 10 Hewan Kurban
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:56 WIB

Masjid Jami Baiturrahim Kuta Dalom Dapat Bantuan Ambal Sajadah Dari Berastos Singapura

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:24 WIB

Faizal Mahdi Samal Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua ESI Kabupaten Pesawaran

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:34 WIB

Pelajar Senang, Hari Pertama Program MBG Di MIN 1 Pesawaran Berjalan Lancar

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:58 WIB

Pemkab Pesawaran Intervensi 1000 HPK Guna Kesehatan Anak

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Pesawaran Intervensi 1000 HPK Guna Kesehatan Anak

Selasa, 10 Jun 2025 - 08:58 WIB