DPRD Tubaba Gelar rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2025

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba (SB) – Dewan Perwakila Rakyat DPRD Tubaba Menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Penandatanganan Mou Propemperda Tahun 2025. Di Ruang Paripurna DPRD setempat. Rabu, (20/11/2024)

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2025 ini, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” ungkap M. Firsada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikesempatan tersebut juga, dia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 pada hari ini.

Baca Juga :  Unit Tipidter dan Satreskrim Polres Pesawaran Amankan 3 Pelaku Illegal Logging

“Pada kesempatan yang baik ini pula, telah kita lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Propemperda Tahun 2025 antara eksekutif dan legislatif. Program Pembentukan Perda yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Perda Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis,” ujarnya.

Melalui Propemperda, diharapkan pembentukan peraturan daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistematis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukannya, dengan mengacu kepada ketentuan mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta pembentukan produk hukum, yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Baca Juga :  Riana Arinal Beri Bantuan kepada Mahasiswa Unila dan Masyarakat Lampung yang Berada di Perantauan

“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesarnya kepada Bapemperda DPRD dan Tim Penyusunan dan Pembahasan Produk Hukum Daerah Kabupaten, dengan semangat kebersamaan telah menghasilkan beberapa Raperda dalam Propemperda Tahun 2025, yaitu antara lain : Raperda yang diajukan oleh eksekutif sebanyak 9 (sembilan) Raperda dan dari legislatif sebanyak 3 (tiga) Raperda,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh PJ Bupati M. Firsada Jajaran Forkopimda, Penjabat Sekda Tubaba, Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Tulang Bawang Barat.(,)

Berita Terkait

Mirza -Jihan Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024
Berita Duka: Kepergian I Made Bagiasa
Kejati Lampung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Pesisir Barat
Prabowo Apresiasi Mundurnya Gus Miftah
Lima Paslon Ajukan Gugatan Hasil Pilkada ke MK
Usai Viral, Gus Miftah Mundur dari Jabatannya
PalmCo Business Cockpit, Pionir Transformasi Digital BUMN Perkebunan Menuju World Class Agriculture Company
FK PATBM Pesawaran Audiensi Dengan Komisi IV DPRD Bahas Tentang Perlindungan Anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:38 WIB

Mirza -Jihan Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:17 WIB

Berita Duka: Kepergian I Made Bagiasa

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:38 WIB

Kejati Lampung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Pesisir Barat

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:39 WIB

Prabowo Apresiasi Mundurnya Gus Miftah

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:14 WIB

Lima Paslon Ajukan Gugatan Hasil Pilkada ke MK

Berita Terbaru

Politik

Mirza -Jihan Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024

Sabtu, 7 Des 2024 - 16:38 WIB

Pendidikan

93 Peserta Ikuti KMD Gelombang III untuk Mahasiswa PGMI UIN RIL

Sabtu, 7 Des 2024 - 12:33 WIB

Daerah

Berita Duka: Kepergian I Made Bagiasa

Sabtu, 7 Des 2024 - 12:17 WIB

Pendidikan

Tidak Bermain HP Berlebihan Selama Libur Sekolah

Sabtu, 7 Des 2024 - 08:07 WIB