Aset Yayasan SHT Rp37 Milliar Raib, Ditreskrimum Polda Jatim Lakukan Gelar Perkara

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA(SB) – Kuasa Kuasa Hukum Yayasan SHT telah melaporkan ke Polda Jatim terkait dana dan aset yang raib senilai 37 Milliar. Adapun Kuasa Hukum antara lain, Welly Dany Permana, SH, MH, Mohamad Samsodin, SH, Agung Hadiono SH, Hermawan Naulah, ST, SH, MH, Hendrayanto SH.

Diduga oknum penggelapan bekerja sebagai pejabat publik yaitu HW, IS dan RM ketiganya adalah warga Madiun. Kegiatan gelar perkara berada di Ditreskrimum Mapolda Jatim Jalan Raya Ahmad Yani Surabaya.

Mohamad Samsodin,SH. dan Welly Dany Permana, SH.,MH mewakili Tim Kuasa Hukum Yayasan SHT
“Kami tegaskan dalam Kasus Yayasan SHT ini adalah murni perbuatan Oknum yang melawan hukum dan Yayasan SHT hanyalah sebagai Korban,” jelasnya.

kami selaku kuasa hukum telah mengedepankan langkah langkah persuasif, mengedepankan penyelesaian kekeluargaan, namun tetap tidak diindahkan.

“Harapan kami atas gelar perkara yang dilaksanakan Ditkrimum Polda Jatim hari ini telah membuat kami sedikit lega selanjutnya segera penyidik melakukan proses lanjutan,” ungkapnya melalui Seluler. Kamis (07/01/2021)

Ditempat terpisah, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto didampingi Kepala Subdit 1 Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Rofikoh menuturkan, iya benar hari ini ada gelar perkara terkait Kasus tersebut.

“Ini sifatnya Teknis, kami masih melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri. Untuk hasilnya akan segera kami sampaikan,” tuturnya.

Di Balai Wartawan Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan, menurut informasi dari Ditkrimum Polda Jatim. Benar, hari ini ada gelar. Namun, masih dilakukan pendalaman dari gelar perkara oleh penyidik Ditkrimum Polda Jatim,” pungkasnya (*/SB)

Berita Terkait

Gotong Royong Petani Mitra Binaan PTPN Group, Kumpulkan Donasi Ratusan Juta Rupiah untuk Aceh
Pantau Armada hingga Gudang Secara Real-Time, Ini Strategi Digital PalmCo Tekan Biaya Logistik
Danantara: Transformasi PalmCo Dinilai Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional
Holding Perkebunan Nusantara Dorong Sinergi SDM, PTPN IV PalmCo Resmikan PKB 2026–2027
Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV Regional VII Pasang PLTS Atap untuk Rumah Ibadah di Padangratu
Holding Perkebunan Nusantara MelaluiPTPN IV PalmCo Kerahkan Alat Berat Perbaiki Tanggul Jebol di Langkat
Holding Perkebunan Nusantara DukungPercepatan Pembangunan 600 HuntaraPascabanjir di Aceh Tamiang
Holding Perkebunan Nusantara Siapkan Lahan Huntara di Sumut dan Aceh, Relokasi Warga Banjir Dipacu

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Gotong Royong Petani Mitra Binaan PTPN Group, Kumpulkan Donasi Ratusan Juta Rupiah untuk Aceh

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:48 WIB

Pantau Armada hingga Gudang Secara Real-Time, Ini Strategi Digital PalmCo Tekan Biaya Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:47 WIB

Danantara: Transformasi PalmCo Dinilai Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional

Senin, 19 Januari 2026 - 19:48 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Sinergi SDM, PTPN IV PalmCo Resmikan PKB 2026–2027

Senin, 19 Januari 2026 - 11:37 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV Regional VII Pasang PLTS Atap untuk Rumah Ibadah di Padangratu

Berita Terbaru