Anggota Peradi Sesalkan Klarifikasi Rektor Unila

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Kembali pernyataan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani menjadi polemik soal penentu pemenang tender proyek Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) murni dari Asian Development Bank (ADB) bukan dari pihak kampus.

 

Pasalnya, Apa yang disampaikan Rektor Unila pada Selasa (19/03) lalu itu menghina Indonesia memakai peraturan ADB. Dan telah melanggar Peraturan Presiden (Perpres) 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

 

“ADB itu merupakan panduan. Bukan penentu pemenang tender. Ini salah apa yang disampaikan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani. Seolah-olah Rektor ini membodohi teman-teman wartawan dan masyarakat. Penentu tender itu tetap melalui Perpres 12 Tahun 2021. Karena pekerjaan di Indonesia. Bukan pihak asing, “kata anggota Peradi Hengki  Jum’at (22/3/2024)

 

Untuk itu, kata Hengki, ADB tersebut tempat peminjaman uang yang dinaungi perusahaan asing bukan sebagai penentu pemenang tender.

 

“Bukan tepat penentu pemenang tender. Bahaya dong kalau pekerjaan proyek ADB penentu pemenang tender proyek Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN), “katanya

Baca Juga :  OPD Tubaba Tanda tangani Rencana Kerja bersama Kejari.

 

Hal senada juga diungkapkan oleh Pimpinan cabang PT MAM Lampung Tedi Huda, ia menyebutkan, klarifikasi Rektor Universitas Lampung (Unila) soal penentu pemenang Proyek RSPTN yakni Asian Development Bank (ADB) adalah kebohongan publik.

 

“Itulah kalau orang sudah berbohong akan menutupi kebohongan – kebohongan selanjutnya, ADB itu hanya mereview, “kata Tedi saat diwawancara media usai memenuhi pemanggilan KPPU di Bandarlampung. Jumat (22/03)

 

Menurutnya, ADB itu sebagai lembaga yang memberikan pinjaman yang harus dibayarkan kedepannya.

 

“Buat apa kita ada Pokja , buat apa ada seleksi lelang dan buat apa adanya syarat harus punya pengalaman 200 miliar dan lainnya. Dalam artian pernyataan Rektor itu blunder,” ucapnya

 

Selain itu, kata dia, dengan adanya Pokja, PPK harusnya tender proyek tersebut bisa diusulkan siapa pemenang dengan penawaran terendah

 

“Dengan adanya peraturan begitu harusnya Pokja , PPK mengusulkan,ntah ke kPA untuk menentukan seleksi pemenang, “pungkasnya

Baca Juga :  Ketua MPR RI, Akademisi dan Perbankan Kumpul di Syukuran Ketua DPRD Lampung

 

Sebelumnya, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, menegaskan bahwa penentu pemenang tender proyek Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) murni dari Asian Development Bank (ADB) bukan dari pihak kampus.

 

“Saya dengan keras menampik adanya dugaan Rektor Unila bersekongkol memuluskan pemenang tender pembangunan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Unila,” kata Prof Lusmeilia Afriani, saat konferensi pers kepada awak media, Selasa (19/3/2024) lalu.

 

Rektor menyampaikan bahwa sebagai proyek yang menggunakan dana pinjaman dari Asian Development Bank (ADB), aturan dan persyaratan yang berlaku terkait proses tender mutlak ditetapkan oleh ADB.

 

“Kemudian dalam tender seleksi administrasi dilakukan oleh Pokja dari Kemendikbudristek, setelah itu ditinjau kembali oleh Irjen. Dari Irjen diajukan ke ADB yang punya dana, untuk kemudian dievaluasi. Setelah itu pihak ADB yang menentukan siapa yang layak untuk mengerjakan proyek ini. Baru bisa diumumkan,” kata dia

Berita Terkait

Sambut Dies Natalis Ke-60 Unila, Panitia Kontes Ayam Pelung dan Ayam Ketawa Piala Rektor Gelar Rapat Persiapan
Gelar PIP, Asroni Dicurhati Soal Infrastruktur Hingga Kesehatan
Antusias Emak-emak Kampung Rawapitu, Teriakan “Bupatiku Sing Ayu Dewe BMW Lanjutkan
Konsolidasi Pemenangan Win-Nata di Rawapitu Solid dan Kompak, Program BMW Jilid 2 Lanjutkan
DPRD Tubaba Gelar rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2025
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.
Paslon 01 WinNata Ikut Meriahkan Lomba Mancing Bersama Warga.
Win-Nata Bincang Hangat ke Pedagang Pasar Unit Dua Tentang Kestabilan Harga Sembako.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:04 WIB

Sambut Dies Natalis Ke-60 Unila, Panitia Kontes Ayam Pelung dan Ayam Ketawa Piala Rektor Gelar Rapat Persiapan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:16 WIB

Gelar PIP, Asroni Dicurhati Soal Infrastruktur Hingga Kesehatan

Sabtu, 23 November 2024 - 23:40 WIB

Antusias Emak-emak Kampung Rawapitu, Teriakan “Bupatiku Sing Ayu Dewe BMW Lanjutkan

Kamis, 21 November 2024 - 23:43 WIB

Konsolidasi Pemenangan Win-Nata di Rawapitu Solid dan Kompak, Program BMW Jilid 2 Lanjutkan

Kamis, 21 November 2024 - 23:24 WIB

DPRD Tubaba Gelar rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2025

Berita Terbaru