BANDARLAMPUNG(SB) – FKIP Unila dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sepakat untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru untuk mendukung terciptanya kebebasan belajar peserta didik untuk menghadapi era Society 5.0.
Hal ini menjadi topik bahasan utama sarasehan pendidikan yang menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka Dies Natalis FKIP UNILA ke- 52. Acara yang diselenggarakan pada hari Kamis, 16 Januari 2020 ini mengangkat tema “Implementasi Empat Pilar Pendidikan Nasional Menuju Kebebasan Belajar di Era Society 5.0”.
Tiga narasumber sarasehan ini adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Drs. Sulpakar, M.M. sebagai perwakilan pengambil kebijakan, Ketua Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung, Zulkarnain Hasan Kertamuda, S.Ag dari sisi praktisi pendidik, dan Dekan FKIP Unila Prof. Dr. Patuan Raja, M.Pd. sebagai akafemisi.
Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi dengan para peserta sarasehan yang berasal dari kalangan akademisi, organisasi profesi, dan dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupatan/kota seluruh provinsi Lampung.
Dekan FKIP Unila, Prof. Dr. Patuan Raja, M.Pd menekankan bahwa peralihan otonomi pusat ke otonomi sekolah dalam manajemen pendidikan yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memberikan implikasi kepada otonomi guru.
Guru perlu kebebasan dalam menentukan strategi pembelajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik.
“Tentu saja otonomi guru ini akan terkait dengan profesionalisme guru” ungkap Prof. Patuan Raja, M.Pd.
Dengan demikian kompetensi dan profesionalisme guru perlu menjadi fokus utama pengembangan aparatur pendidikan.
Hal ini juga sejalan dengan penyampaian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Drs. Sulpakar, M.M yang menyampaikan untuk dapat mencapai kebebasan belajar peserta didik untuk menghadapi era society 5.0 diperlukan performansi guru yang memiliki kemampuan tentang ilmu pengetahuan dan pemanfaatan teknologi, memiliki kedisipinan dan rasa tanggung jawab yang tinggi, dan keikhlasan dalam melaksanakan tugas.
Guru diharapkan dapat mengayomi peserta didik dan memberikan nilai-nilai positif terhadap peserta didik.
Para narasumber pun sepakat bahwa sinergi yang baik juga perlu tercipta antara pendidik, peserta didik, orang tua, dan masyarakat diperlukan untuk dapat menciptakan kebebasan belajar peserta didik yang menjunjung tinggi karakter dan nilai budaya yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia.
Sinergi ini pun diperlukan untuk membangun kepedulian social terhadap sesama dan lingkungan.
Oleh karena itu, FKIP UNILA dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi lampung telah sepakat untuk menjalin kerjasama dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Lampung melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru di Provinsi Lampung.
FKIP UNILA juga siap untuk merespon kebutuhan akan guru yang memiliki kompetensi yang unggul dan profesional dengan melakukan penyesuaian kurikulum dan membentuk forum LPTK seluruh provinsi Lampung. (*/Suprihadi)