Reses : Pembangunan Pemda Pringsewu Hambat Aliran Sungai Way Bulok

- Jurnalis

Senin, 4 September 2023 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Perlu saya katakan pak, sebenernya dengan adanya pemekaran wilayah dipastikan menguntungkan bagi warga. Tapi, tidak bagi petani di wilayah Klaten dan Bulurejo Pringsewu’, demikian keluhan petani di Pekon Bulurejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Senin (04/09/2023).

Dalam diskusi yang dikemas kegiatan serap aspirasi tahap III Anggota DPRD Provinsi Lampung, warga mengaku keluhan yang disampaikan sangat realita. Karena, pembangunan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, harusnya membawa keuntungan bagi seluruh masyarakat. Tapi, tidak bagi para petani di seputaran aliran Waybulok.

“Pembangunan Pemda menghambat pengairan lahan pertanian yang berada di dua Pekon. Yaitu, Klaten dan Bulurejo Pringsewu. Ini fakta pak, silahkan cek langsung,” kata Warga Bulurejo, Turino.

Baca Juga :  Wagub Sampaikan Tanggapan Kepala Daerah terhadap 12 Raperda Inisiatif DPRD di Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung

Oleh karena itu, Turino melanjutkan. Dengan silaturahmi yang digelar bersama Anggota DPRD Provinsi Lampung, untuk memberikan solusi. Minimal, dapat diberikan pompa air dan selang.

“Selama ini petani mengairi sawah dengan sistem pompa air. Sehingga, kami butuh selang. Jadi, untuk sementara kami minta bantuan selang dan mesin pompa pak. Agar, sawah kami bisa tergarap maksimal, ” ujarnya.

Menyambut aspirasi yang disampaikan, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengaku apa yang disampaikan wajib dibahas secara serius bersama teman-teman Dapil III, untuk kemudian dikoordinasikan dengan balai besar.

Baca Juga :  Paripurna LKPJ : Wagub Sampaikan Apresiasi dan Penghargaan Kepada Elemen Masyarakat

“Kalau berbicara aliran air, ini sangat seksi. Apalagi, sumber dari hulu yaitu Aliran Way tebu – Way Ngison, terhambat pembangunan Pemda. Yang seyogyanya masuk Ke Sungai Waybulok. Artinya, harus ada komunikasi dengan balai besar,” kata Watoni.

Namun, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung itu mengaku. Secara konsep kerja, dan kewenangan, sebagai wakil Rakyat akan semaksimal mungkin memperjuangkan hak petani di wilayah Pringsewu.

“Saya pastikan, akan maksimal dan secepatnya berkoordinasi dengan balai besar. Tapi, saya mohon warga disini untuk bersabar, karena ada sistem yang harus dilalui,” ujarnya.

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025
Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam
Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.
Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029 Siap Digelar Rabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:17 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:12 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:10 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:06 WIB

Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:04 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak

Berita Terbaru