Lampung Barat — Suasana duka menyelimuti Pemangku Sinar Harapan, Pekon Suoh, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kamis malam (7/8/2025). Ujang Syamsudin (35), seorang petani, pulang tinggal nama setelah diduga diserang Harimau Sumatera di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Sejak pagi, Ujang berangkat ke ladang seperti biasa. Namun hingga malam menjelang, ia tak kunjung pulang. Keluarga yang cemas meminta bantuan warga untuk mencari. Hanya sepeda motor yang ditemukan terparkir di tepi kebun. Pencarian berlanjut dengan peralatan seadanya, hingga akhirnya jasad Ujang ditemukan dalam kondisi mengenaskan, penuh luka yang diduga kuat akibat terkaman satwa liar.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Balai TNBBS, aparat penegak hukum, maupun instansi terkait. Namun, bagi warga sekitar, peristiwa ini bukan lagi hal baru. Konflik manusia dan harimau di kawasan konservasi itu semakin sering terjadi.
Tokoh pemuda sekaligus aktivis Germasi, Wahdi, menegaskan bahwa akar masalahnya jelas: hutan konservasi yang seharusnya menjadi rumah bagi satwa justru terus menyempit karena alih fungsi menjadi lahan garapan. “Berapa lagi nyawa harus hilang sebelum kita sadar bahwa hutan konservasi harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai habitat satwa, bukan ladang garapan?” ujarnya dengan nada geram.
Aktivis dan warga mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung RI bergerak cepat dan tegas. Mereka meminta kawasan TNBBS dibersihkan dari aktivitas yang merusak, demi mencegah tragedi serupa terulang.
Kematian Ujang bukan sekadar kehilangan bagi keluarga, tapi juga penanda bahwa batas antara hutan dan manusia makin kabur — dan di titik kabur inilah, nyawa sering menjadi taruhannya. Sampai kapan kita akan menganggapnya sebagai “kejadian biasa”?