BANDARLAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, dengan lantang mengecam kebijakan terkait penetapan harga singkong yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan petani. Wahrul menilai keputusan mengacu pada kesepakatan harga tahun 2021 sebagai langkah mundur yang merugikan.
“Kenapa harus mengacu pada kesepakatan tahun 2021? Ini bukan langkah maju, melainkan kebijakan langkah mundur. Jangan menganggap kebijakan ini berpihak pada petani,” ujar Wahrul tegas.
Penetapan harga singkong sebesar Rp900 per kilogram menurutnya sama sekali tidak memberikan keuntungan bagi petani. Ia menyarankan harga yang lebih layak, yakni Rp3.000 hingga Rp4.000 per kilogram.
Wahrul juga menyerukan tanggung jawab kepada para pengusaha singkong yang disebutnya harus lebih memihak kepada para petani. “Hai para pengusaha singkong yang sudah kaya raya, ubah kebijakan harga ini. Jangan sampai petani terus dirugikan!” serunya.
Ia menyoroti peran tengkulak dan perusahaan besar yang diduga bermain di balik penetapan harga yang tidak adil. Wahrul bahkan meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas praktik manipulasi harga. “Kalau masih ada yang bermain-main, tutup saja! Aparat penegak hukum harus bertindak,” tegasnya.
Wahrul menekankan perlunya kebijakan yang benar-benar berorientasi pada kesejahteraan petani, karena harga singkong yang layak menjadi kunci peningkatan taraf hidup mereka. “Kita harus jelas berpihak pada petani. Jangan hanya mencari keuntungan, tapi melupakan perjuangan mereka,” tambahnya.
Ia mengajak pemerintah, pengusaha, dan aparat penegak hukum untuk duduk bersama mencari solusi adil yang dapat memprioritaskan nasib petani singkong. Selain itu, ia meminta para petani untuk bersatu memperjuangkan hak mereka.
“Kita panggil lagi para pengusaha singkong dan tetapkan harga yang benar-benar adil. Kesejahteraan petani harus jadi prioritas bersama,” tutup Wahrul.