Mendagri Setujui PAW Yus Bariah

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Yus Bariah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Jumat (11/04).

Pemberhentian itu, tertuang dalam surat keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 yang ditetapkan di jakarta pada 25 Maret 2025 lalu.

Kemudian, sesuai Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor 1077/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024 tentang Penetapan Pemberhentian Yus Bariah dari Keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa.

“Yang bersangkutan diberhentikan dari Keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa karena terbukti telah melakukan pelanggaran disiplin partai dengan turut serta dalam usaha pemenangan pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah selain yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa di Kabupaten Lampung Timur,” cetus bunyi surat itu.

Baca Juga :  Kenalkan Pariwisata di Lampung, Putri Indonesia Kunjungi Spot Wisata

Bahkan, berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Pusat PKB Nomor 1080/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024 Perihal Persetujuan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Lampung Atas Nama Yus Bariah, menginstruksikan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Lampung segera menindaklanjuti proses Penggantian Antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung dimaksud sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Sedangkan, merujuk pada Surat Penjabat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4/0495/01/2025 tanggal 31 Januari 2025 perihal Usulan PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung, yang mengusulkan agar posisi Yus Bariah digantikan oleh Abdul Aziz dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Juga :  Anggota DPRD Lamtim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Diketahui, Yusbariah merupakan istri dari mantan bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo serta mantan ketua DPC PKB Lampung Timur yang tidak mendapatkan restu dari partai pada kontestasi Pilkada Lampung Timur 2024.

Yus Bariah juga peraih suara terbanyak kedua pada pemilihan legislatif 2024 lalu dan terpilih sebagai anggota DPRD Lampung periode 2024-2029 dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung Timur

Berita Terkait

Gelar Halal Bihalal, Ini Pesan Camat Kedondong
Kakek Samsuri Korban Kebakaran Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Pesawaran dan Baznas
Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung Gelar Siaga SAR Khusus Nataru
Keterlibatan Dawam Rahardjo dengan PT LEB
DPRD Lampung Siap Perjuangkan Keluhan Petani Singkong
Wahrul Sebut Kebijakan Pj Gubernur Tidak Tepat
Angoota DPRD Kritisi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung dan ASDP Siapkan Langkah Jelang Nataru
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:13 WIB

Mendagri Setujui PAW Yus Bariah

Kamis, 3 April 2025 - 13:47 WIB

Gelar Halal Bihalal, Ini Pesan Camat Kedondong

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:52 WIB

Kakek Samsuri Korban Kebakaran Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Pesawaran dan Baznas

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:30 WIB

Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung Gelar Siaga SAR Khusus Nataru

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:00 WIB

Keterlibatan Dawam Rahardjo dengan PT LEB

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Dukung Peluncuran SP2D Online Melalui SIPD-RI

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:44 WIB